![]() |
NM bersama barang bukti yang diamankan (Foto:Istimewa) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Polsek KPL Serui berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NM (36) yang kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja saat digelar razia KM Labobar di Pelabuhan Laut Serui, Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Sabtu (4/3/2023).
Kapolsek KPL Serui, Iptu Wiji Saksono,S.H dalam rilisnya
melalui Humas Polda Papua menjelaskan bahwa
NM diketahui membawa sebuah tas yang berisi sebanyak 26 bungkus plastik
bening berukuran besar dan 39 bungkus plastik bening berukuran sedang dengan total
65 bungkus plastik yang berisikan Ganja.
“Kami telah mengetahui bahwa ada sebuah transaksi jual-beli
narkoba jenis Ganja di atas Kapal KM. Labobar oleh penumpang yang naik dari
Jayapura tujuan Sorong. Sehingga saat tiba di sini langsung kami amankan ke
Polsek KPL Serui," ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan
kepada Sat Narkoba Polres Kepulauan Yapen untuk ditindak lanjuti sesuai UU yang
berlaku.
Hal yang sama juga dijelaskan Kasat Narkoba, Iptu Zainudin
Abubakar bahwa setelah ditotalkan, jumlah barang bukti diketahui mencapai
2,431,7 Gram atau (2,4 Kg).
"Pelaku kini diamankan di Ruang Tahanan Polres
Kepulauan Yapen beserta barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan proses
hukum yang sesuai. Dengan perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal yang disangkakan
Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman
hukuman 20 Tahun penjara," ujar Iptu Zainudin.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar