![]() |
Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme (Foto:salampapua.com/Evita) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Hari ini, Selasa (1/3/2023), 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melakukan Medical Check Up (MCU).
"MCU ini dilaksanakan sesuai ketentuan UU PP 12 tahun
2018 maupun dalam UU 23. Jadi itu wajib dilaksanakan untuk memastikan kesehatan
Dewan dalam setahun," jelas Wakil Ketua 1 DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme
kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan bahwa MCU ini tergantung pada pribadi Dewan
mau lakukan di mana, seperti ada yang di Jayapura, Makasar, dan lainnya, tergantung
pilihan masing-masing Dewan.
"Jika ada yang tidak sehat, maka koordinasi dengan
pihak kesehatan untuk melakukan pengobatan," ujarnya.
Menurutnya, jika melihat agenda pimpinan dan anggota DPRD
yang begitu padat ketika berkegiatan, berkoordinasi dan berinteraksi dengan
konstituen, maka masalah kesehatan tidak boleh diabaikan.
"Kan Dewan punya jadwal padat, jadi kesehatan tidak
boleh kita abaikan. Setelah MCU, Dewan akan lakukan agenda lain, seperti
Hearing dan lainnya," tutup Alex.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar