![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Meilany,S.H,M.H (Foto:salampapua.com/Acik) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Inilah sosok Meilany,S.H,M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) perempuan pertama di Mimika, Papua Tengah, yang menggantikan Kepala Kajari sebelumnya, Sutrisno Margi Utomo,S.H,M.H.
Pada pertemuan perdananya dengan sejumlah wartawan di
Timika, Jumat (3/3/2023), Meilany mengungkapkan lahir tahun 1980 dan melewati masa
kecil di Jayapura. Sejak menempuh pendidikan SD hingga meraih gelar S2 Hukumnya
di Jayapura, bahkan sejauh ini dirinya belum pernah menjabat atau bertugas di
Kejari di luar wilayah Papua.
“Saya SD YPK 128 Jayapura, SMPN 1 Jayapura, SMAN 2 Jayapura serta
raih gelar S1 dan S2 di Universitas Cenderawasih. Jadi saya orang Jayapura,”
ungkapnya.
Secara singkat dirinya mengaku menjalani tugas sebagai Jaksa
tahun 2005 di Kejari Biak, tahun 2010 menjabat sebagai Kasubsie Prapenuntutan
(Pratut) di Kejari Jayapura, kemudian pindah sebagai Kasidatun Kejari Wamena, tahun
2012 menjabat sebagai Kasie Penuntutan Pidsus di Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Papua selama 8 tahun, sebelum akhirnya menjabat sebagai koordinator di Kejati
Papua.
“Jadi sebelum menjadi Kepala Kejari Mimika, saya menjabat
sebagai Koordinator di Kejati Papua. Berdasarkan tingkatan di Kejati,
Koordinator itu ada di bawah Asisten. Sebetulnya banyak Kepala Kejari yang
perempuan di Indonesia, tapi kebetulan saja saya yang menjadi Kepala Kejari
perempuan pertama di Mimika,” ujarnya.
Bagi sosok ramah ini, merupakan sesuatu yang sangat
disyukuri terlahir dan menempuh pendidikan di Papua, sehingga dirinya mengaku
sangat paham karakter masyarakat Papua.
Ia berkomitmen meski memiliki kekuasaan sebagai penegak
hukum, tapi dirinya siap melayani masyarakat dalam tugas dan fungsinya
(tupoksi) dengan hati.
“Sebagai penegak hukum, tentunya bekerja secara profesional,
taat sama aturan dan lebih kepada pelayanan kepada masyarakat. Sebagai penegak
hukum, kalaupun masyarakat datang menghadap kita dengan kasar, tetapi kita
harus menyentuh mereka dengan hati,” katanya.
Wartawan: Acik
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar