SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menanggapi keluhan masyarakat di Banti, Distrik Tembagapura, terkait permasalahan fasilitas di Rumah Sakit (RS) Waa-Banti, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra menjelaskan bahwa pengoperasian atau pelayanan di RS Waa-Banti menggunakan sistem KSO, yakni sistem kerjasama antara Pemerintah, YPMAK dan Tokoh masyarakat setempat.

“Sistem yang kami lakukan di RS Waa-Banti itu merupakan sistem KSO, sehingga Tokoh masyarakat di sana kami libatkan, dan telah kami anggarkan dananya 2 tahun terakhir dalam APBD-P tahun 2023 dan APBD Induk tahun ini dilanjutkan,” ujar Reynold kepada salampapua.com, Jumat (2/7/2024).

Ia mengungkapkan, keterlibatan atau tanggungjawab Tokoh masyarakat di wilayah tersebut yaitu dalam hal kemananan RS Waa-Banti dan juga kebersihan lingkungan RS. Hal ini dilakukan sehingga sistem yang diterapkan bisa sejalan dengan masyarakat setempat.

“Kami selalu menerima masukan dari masyarakat dan memang usulan yang disampaikan masyarakat merupakan usulan yang ditujukan kepada PTFI dan YPMAK, dan seperti yang saya tekankan PTFI dan YPMAK selalu terlibat dalam pengoperasian RS Waa-Banti,” jelasnya.

Saat ditanya permasalahan fasilitas di sana, Reynold mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan untuk RS Waa-Banti. Sehingga yang dilakukan pemerintah merupakan pembenahan yang bertahap. Namun untuk pelayanan, Dinkes telah melakukan pelayanan yang maksimal.

“RS Waa-Banti ini kan jaraknya sangat jauh, dan RS ini telah berjalan sangat baik, yang jelas kami terus memperbaiki pelayanan di sana,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy