SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Menanggapi keluhan masyarakat di
Banti, Distrik Tembagapura, terkait permasalahan fasilitas di Rumah Sakit (RS)
Waa-Banti, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika Reynold Rizal
Ubra menjelaskan bahwa pengoperasian atau pelayanan di RS Waa-Banti menggunakan
sistem KSO, yakni sistem kerjasama antara Pemerintah, YPMAK dan Tokoh
masyarakat setempat.
“Sistem yang kami lakukan di RS Waa-Banti itu
merupakan sistem KSO, sehingga Tokoh masyarakat di sana kami libatkan, dan
telah kami anggarkan dananya 2 tahun terakhir dalam APBD-P tahun 2023 dan APBD
Induk tahun ini dilanjutkan,” ujar Reynold kepada salampapua.com, Jumat
(2/7/2024).
Ia mengungkapkan, keterlibatan atau
tanggungjawab Tokoh masyarakat di wilayah tersebut yaitu dalam hal kemananan RS
Waa-Banti dan juga kebersihan lingkungan RS. Hal ini dilakukan sehingga sistem
yang diterapkan bisa sejalan dengan masyarakat setempat.
“Kami selalu menerima masukan dari masyarakat
dan memang usulan yang disampaikan masyarakat merupakan usulan yang ditujukan
kepada PTFI dan YPMAK, dan seperti yang saya tekankan PTFI dan YPMAK selalu
terlibat dalam pengoperasian RS Waa-Banti,” jelasnya.
Saat ditanya permasalahan fasilitas di sana,
Reynold mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan untuk RS Waa-Banti. Sehingga
yang dilakukan pemerintah merupakan pembenahan yang bertahap. Namun untuk
pelayanan, Dinkes telah melakukan pelayanan yang maksimal.
“RS Waa-Banti ini kan jaraknya sangat jauh,
dan RS ini telah berjalan sangat baik, yang jelas kami terus memperbaiki
pelayanan di sana,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy