SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
menyatakan siap melaunching 152 Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayah
kota, pesisir, dan pegunungan. Peluncuran program ini juga menjadi representasi
dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dalam mendukung program
nasional Koperasi Merah Putih.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi
Merah Putih di Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menyampaikan bahwa seluruh
target pembentukan koperasi telah tercapai 100 persen, meskipun sebanyak 23
koperasi masih dalam proses pengurusan akta dan perizinan.
“Sebanyak 152 koperasi telah terbentuk dan siap dilaunching
pada 19 Juli 2025. Mimika menjadi daerah percontohan yang mewakili Provinsi
Papua Tengah dalam program ini,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi
bersama Kementerian Koperasi melalui Zoom Meeting, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan, dari total 152 koperasi tersebut, sebanyak
133 tersebar di kampung dan 19 di kelurahan. Launching resmi akan dipusatkan di
tiga titik, yakni Koperasi di Kampung Miyoko (Distrik Kokonao), Koperasi Desa
Merah Putih di Kampung Amungun, dan satu titik lainnya di Distrik Wania.
“Untuk mendukung kelancaran launching, kami juga
berkoordinasi dengan sejumlah mitra seperti Bulog, Pertamina, dan BRI. Kami
sangat berharap BRI dapat membuka akses layanan perbankan di wilayah pedalaman
agar masyarakat mudah bertransaksi,” jelas Yoga.
Terkait bidang usaha, ia menyebut bahwa koperasi dibentuk
berdasarkan potensi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Misalnya, di wilayah pesisir fokus pada penyimpanan hasil perikanan dan toko
sembako, sedangkan di wilayah lainnya disesuaikan dengan kondisi setempat.
“Bidang usaha tiap koperasi bervariasi. Semua ditentukan
melalui musyawarah masyarakat bersama aparat kampung,” tambahnya.
Yoga juga menjelaskan bahwa pembentukan koperasi di kampung
dibiayai dari alokasi 2,5 persen dana kampung. Sementara untuk wilayah
kelurahan, pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Mimika melalui Dinas Koperasi.
“Saat ini, karena dana kampung baru dicairkan, biaya awal
pembentukan masih ditanggung Pemkab. Pembinaan dan pengawasan sepenuhnya
menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi