SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
bergerak cepat menyelesaikan persoalan penyegelan lahan kontainer di kawasan
Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah.
Langkah itu dilakukan melalui pertemuan antara Pemkab
Mimika, pemilik lahan seluas 11,7 hektare, manajemen PT Temas, PT Spil, PT
Tanto, serta dua pejabat Kemenhub yakni Kasubdit Usaha Operasi Pelabuhan dan
Kasubdit Perencanaan Kepelabuhanan. Pertemuan digelar di Jakarta, Kamis
(11/9/2025).
Johannes memastikan hasil pertemuan tersebut menyepakati
pembukaan blokade, sehingga aktivitas pelabuhan kembali berjalan normal.
“Semua pihak sepakat membuka blokade. Masalah ini sebenarnya
hanya persoalan komunikasi yang kurang baik antara pemilik lahan, operator
pelabuhan, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya dalam rilis yang diterima Salampapua.com.
Sebelumnya, blokade dilakukan kelompok Tenaga Kerja Bongkar
Muat (TKBM) akibat kantor mereka disegel. Pemilik lahan menegaskan, aksi
tersebut bukan untuk menghentikan aktivitas pelabuhan, melainkan untuk
memastikan hak atas lahan diakui.
Bupati menegaskan, dengan adanya kesepakatan, pelayanan
pelabuhan harus kembali lancar. Pemkab Mimika bersama Kemenhub akan
menindaklanjuti penyelesaian status lahan agar pembangunan pelabuhan Depo Lini
2 (DLKR) bisa segera direalisasikan.
“Jika persoalan lahan tuntas, lahan tersebut akan kita
hibahkan kepada Kemenhub. Pemerintah pusat kemudian akan membangun pelabuhan
dengan fasilitas lengkap, mulai dari terminal penumpang, kantor, fasilitas
umum, hingga area parkir,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan
menjaga situasi tetap kondusif.
“Pelabuhan adalah sarana vital, pusat perputaran ekonomi
Mimika. Mari kita jaga bersama. Jangan ada lagi pemblokiran. Semua persoalan
bisa diselesaikan lewat musyawarah,” tutup Johannes.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi