SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, bergerak cepat menyelesaikan persoalan penyegelan lahan kontainer di kawasan Pelabuhan Poumako, Mimika, Papua Tengah.

Langkah itu dilakukan melalui pertemuan antara Pemkab Mimika, pemilik lahan seluas 11,7 hektare, manajemen PT Temas, PT Spil, PT Tanto, serta dua pejabat Kemenhub yakni Kasubdit Usaha Operasi Pelabuhan dan Kasubdit Perencanaan Kepelabuhanan. Pertemuan digelar di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Johannes memastikan hasil pertemuan tersebut menyepakati pembukaan blokade, sehingga aktivitas pelabuhan kembali berjalan normal.

“Semua pihak sepakat membuka blokade. Masalah ini sebenarnya hanya persoalan komunikasi yang kurang baik antara pemilik lahan, operator pelabuhan, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya dalam rilis yang diterima Salampapua.com.

Sebelumnya, blokade dilakukan kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) akibat kantor mereka disegel. Pemilik lahan menegaskan, aksi tersebut bukan untuk menghentikan aktivitas pelabuhan, melainkan untuk memastikan hak atas lahan diakui.

Bupati menegaskan, dengan adanya kesepakatan, pelayanan pelabuhan harus kembali lancar. Pemkab Mimika bersama Kemenhub akan menindaklanjuti penyelesaian status lahan agar pembangunan pelabuhan Depo Lini 2 (DLKR) bisa segera direalisasikan.

“Jika persoalan lahan tuntas, lahan tersebut akan kita hibahkan kepada Kemenhub. Pemerintah pusat kemudian akan membangun pelabuhan dengan fasilitas lengkap, mulai dari terminal penumpang, kantor, fasilitas umum, hingga area parkir,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Pelabuhan adalah sarana vital, pusat perputaran ekonomi Mimika. Mari kita jaga bersama. Jangan ada lagi pemblokiran. Semua persoalan bisa diselesaikan lewat musyawarah,” tutup Johannes.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi