SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menggelar pertemuan bersama Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) sebagai tindak
lanjut atas aksi demonstrasi terkait kepemilikan saham 10 persen PT Freeport
Indonesia (PTFI). Pertemuan tersebut berlangsung di Sekretariat FPHS, Jalan
Baru, Timika, Selasa (13/1/2026).
Bupati Johannes Rettob menjelaskan, pertemuan ini merupakan
respons langsung atas aksi unjuk rasa FPHS yang sebelumnya dilakukan di Bandara
Mozes Kilangin serta di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika.
Dalam pertemuan tersebut, Johannes menyampaikan penjelasan
mengenai mekanisme dan perkembangan pengelolaan saham 10 persen PTFI, di mana
Kabupaten Mimika memperoleh porsi sebesar 7 persen.
“Persoalannya saat ini masyarakat masih menunggu realisasi
dividen dari saham 10 persen PTFI, sementara Mimika mendapatkan 7 persen dari
porsi tersebut,” ujar Johannes.
Ia menegaskan bahwa proses realisasi saham tersebut masih
harus melalui sejumlah tahapan panjang, termasuk memperoleh persetujuan dari
beberapa kementerian terkait.
“Saya jelaskan bahwa pengelolaan saham 10 persen ini masih
melalui tahapan yang cukup panjang dan harus mendapat persetujuan dari beberapa
kementerian,” jelasnya.
Dalam aksi demonstrasi, lanjut Johannes, FPHS juga mendesak
agar Peraturan Daerah (Perda) terkait saham 10 persen segera diregistrasi.
Namun demikian, Perda tersebut masih memerlukan revisi sesuai dengan arahan dan
kajian hukum.
“Memang ada beberapa poin dalam Perda yang harus direvisi
sebelum diregistrasi. Nantinya hal ini akan kita evaluasi bersama FPHS dan juga
pakar hukum,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

