SALAM PAPUA (TIMIKA) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong membuka Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan para pemangku kepentingan utama Kabupaten Mimika tahap I tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Diana, Kamis (5/3/2026).

Forum tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol, Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Sosial Hasan Kemong, Direktur RSUD Kabupaten Mimika dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Maikel Tuturop.

Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan berbagai tantangan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mimika.

“Melalui forum ini kita bisa membahas berbagai kendala di lapangan, mencari solusi atas persoalan peserta, serta memastikan hak-hak masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan benar-benar terpenuhi,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa implementasi JKN di Mimika masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana prasarana, hingga sistem rujukan layanan.

Karena itu, ia berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang konstruktif dan produktif.

“Kami berkomitmen penuh mendukung optimalisasi penyelenggaraan JKN. Komitmen ini diwujudkan melalui pengalokasian anggaran bagi peserta penerima bantuan iuran daerah, peningkatan fasilitas kesehatan, serta penguatan kapasitas SDM kesehatan,” tegasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan program JKN sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Fasilitas kesehatan diharapkan memberikan pelayanan profesional dan sesuai standar. Di sisi lain, BPJS Kesehatan diminta terus meningkatkan kualitas sistem dan pelayanan administrasi agar semakin mudah, cepat, dan transparan.

Masyarakat sebagai peserta juga diingatkan untuk memahami hak dan kewajiban, termasuk menjaga kepatuhan dalam kepesertaan dan pembayaran iuran.

“Melalui pertemuan ini, kita menyamakan pemahaman terhadap kebijakan dan program kerja BPJS Kesehatan tahun 2026, sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Mimika,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol mengungkapkan bahwa jumlah peserta aktif JKN di Mimika saat ini mencapai 246.275 jiwa atau sekitar 76,76 persen dari total penduduk.

Untuk mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan minimal 81 persen peserta aktif, masih terdapat selisih (gap) sekitar 13.605 jiwa.

Ia menjelaskan, penurunan kepesertaan, khususnya pasca kebijakan penonaktifan PBI JK melalui SK Kemensos 03/HUK/2026, berdampak signifikan terhadap keaktifan peserta, pendapatan kapitasi puskesmas, serta akses masyarakat tidak mampu terhadap pelayanan kesehatan.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama. Keberlanjutan JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Erika juga mendorong adanya dukungan regulasi dari Pemkab Mimika guna memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha swasta dan berbagai lembaga lainnya dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif, termasuk penganggaran dan pembayaran iuran secara rutin.

Menurutnya, iuran yang dibayarkan peserta merupakan bentuk gotong royong untuk saling membantu sesama.

“Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka 81 persen atau 98 persen. Ini adalah komitmen moral untuk menjaga martabat dan hak dasar setiap warga negara. Ketika peserta sehat tetap membayar iuran, pemerintah hadir memberi subsidi, dunia usaha berbagi melalui CSR, dan fasilitas kesehatan memberi layanan terbaik, maka keadilan sosial di bidang kesehatan benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi