SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Mimika bersama Pertamina Patra Niaga melakukan pemasangan spanduk
dan X-Banner di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) reguler di
Timika, Jumat (22/5/2026).
Pemasangan spanduk dan banner tersebut dilakukan sebagai
upaya memperketat pengawasan pembelian BBM subsidi sekaligus mengingatkan
masyarakat agar tertib menggunakan barcode Subsidi Tepat saat melakukan
pengisian Pertalite dan Biosolar.
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani mengatakan,
penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi sebenarnya bukan kebijakan baru.
Namun sosialisasi dan pengawasan tetap diperlukan karena antrean kendaraan,
khususnya truk dan mobil pengguna BBM subsidi, masih sering terjadi di sejumlah
SPBU.
“Dalam banner itu tertulis beberapa hal, yakni SPBU tidak
melayani pembelian BBM subsidi dengan identitas kendaraan dan QR Code yang
berbeda, kemudian kendaraan yang tidak memiliki atau memodifikasi pelat nomor,
serta kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BBM subsidi merupakan hak seluruh masyarakat
sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk
penimbunan ataupun diperjualbelikan kembali.
Sabelina juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi
penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara hingga
enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
“Melalui pemasangan banner dan spanduk ini, kami berharap
masyarakat semakin memahami aturan yang ada dan tertib dalam melakukan
pengisian BBM di SPBU,” harapnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga
Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala mengatakan, pemasangan X-Banner dan spanduk
dilakukan serentak di seluruh SPBU reguler di Timika sebagai bagian dari
kampanye Subsidi Tepat.
“Pertamina tidak akan melayani pengisian BBM subsidi apabila
data kendaraan tidak sesuai dengan barcode yang digunakan, kendaraan tidak
memiliki pelat nomor, maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,”
tegasnya.
Junaedi juga mengimbau masyarakat agar rutin melakukan reset
barcode pada akun Subsidi Tepat guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Barcode yang dimiliki pengguna bisa saja disalin, difoto,
atau disebarluaskan sehingga digunakan oleh orang lain. Karena itu masyarakat
perlu melakukan reset barcode secara berkala untuk menjaga keamanan akun
Subsidi Tepat,” jelasnya.
Melalui kolaborasi antara Pertamina dan Disperindag Mimika,
diharapkan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Mimika semakin tertib, tepat
sasaran, dan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

