SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika bersama Pertamina Patra Niaga melakukan pemasangan spanduk dan X-Banner di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) reguler di Timika, Jumat (22/5/2026).

Pemasangan spanduk dan banner tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan pembelian BBM subsidi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tertib menggunakan barcode Subsidi Tepat saat melakukan pengisian Pertalite dan Biosolar.

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani mengatakan, penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi sebenarnya bukan kebijakan baru. Namun sosialisasi dan pengawasan tetap diperlukan karena antrean kendaraan, khususnya truk dan mobil pengguna BBM subsidi, masih sering terjadi di sejumlah SPBU.

“Dalam banner itu tertulis beberapa hal, yakni SPBU tidak melayani pembelian BBM subsidi dengan identitas kendaraan dan QR Code yang berbeda, kemudian kendaraan yang tidak memiliki atau memodifikasi pelat nomor, serta kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BBM subsidi merupakan hak seluruh masyarakat sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk penimbunan ataupun diperjualbelikan kembali.

Sabelina juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Melalui pemasangan banner dan spanduk ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aturan yang ada dan tertib dalam melakukan pengisian BBM di SPBU,” harapnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala mengatakan, pemasangan X-Banner dan spanduk dilakukan serentak di seluruh SPBU reguler di Timika sebagai bagian dari kampanye Subsidi Tepat.

“Pertamina tidak akan melayani pengisian BBM subsidi apabila data kendaraan tidak sesuai dengan barcode yang digunakan, kendaraan tidak memiliki pelat nomor, maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” tegasnya.

Junaedi juga mengimbau masyarakat agar rutin melakukan reset barcode pada akun Subsidi Tepat guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Barcode yang dimiliki pengguna bisa saja disalin, difoto, atau disebarluaskan sehingga digunakan oleh orang lain. Karena itu masyarakat perlu melakukan reset barcode secara berkala untuk menjaga keamanan akun Subsidi Tepat,” jelasnya.

Melalui kolaborasi antara Pertamina dan Disperindag Mimika, diharapkan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Mimika semakin tertib, tepat sasaran, dan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi