SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sales Branch Manager (SBM) Pertamina
Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala mengingatkan masyarakat Mimika terkait
penggunaan barcode lama untuk pembelian BBM subsidi.
Menurutnya, masih banyak pemilik kendaraan yang belum
melakukan verifikasi ulang barcode nomor polisi (nopol). Meski demikian,
penggunaan barcode dengan nopol lama masih tetap dilayani dengan syarat pemilik
kendaraan menunjukkan STNK sebagai bukti data kendaraan.
“Penggunaan barcode ini jadi perhatian kita, karena masih
ada pemilik kendaraan yang belum memperbarui datanya, dan memang barcode nopol
lama masih kita layani, tapi harus kita lihat STNK-nya,” ujarnya saat dihubungi
salampapua.com, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, pada STNK tertera nomor polisi lama maupun
yang baru sehingga data tersebut dapat disesuaikan dengan barcode yang telah
terdaftar.
Junaedi juga mengimbau seluruh pengguna BBM subsidi agar
segera melakukan verifikasi ulang data barcode sesuai nomor polisi terbaru
kendaraan masing-masing.
“Sebenarnya verifikasi dilakukan juga agar memperpanjang
masa berlaku barcode. Verifikasi juga dilakukan agar tidak ada oknum yang
bermain dalam penggunaan barcode tersebut,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan apabila
menemukan adanya pelanggaran penggunaan barcode di SPBU. Laporan dapat
disampaikan melalui Pertamina Call Center 135, pihak SPBU, maupun pemerintah
daerah.
“Apabila kami temukan adanya pelanggaran di SPBU maka akan
kita berikan sanksi, mulai dari surat teguran, penghentian sementara penyaluran
BBM subsidi selama 14 hari, hingga pengurangan kuota penyaluran. Jika
pelanggaran terus berulang, SPBU dapat dikenai penghentian penyaluran BBM
subsidi selama satu bulan,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

