SALAM PAPUA (TIMIKA) – Puluhan pencari kerja (Pencaker) di
Timika yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartensz Mimika
(Apelcami) menggelar aksi bisu di Jalan Budi Utomo, tepatnya di depan Diana
Mall, Selasa (12/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap
sulitnya akses tenaga kerja lokal untuk bekerja di PT Freeport Indonesia. Massa
aksi mengaku mewakili sekitar 14 ribu pencari kerja di Timika yang hingga kini
belum memperoleh kesempatan kerja.
“Kami di sini wakili 14 ribu pencaker di Timika yang tidak
bisa punya akses untuk bekerja di PTFI,” ujar Koordinator Aksi Bisu, Deky
Krobo.
Menurutnya, sistem penerimaan tenaga kerja yang kini
berbasis digital dinilai membatasi akses masyarakat lokal. Selain itu, vendor
maupun kontraktor penerima tenaga kerja disebut tidak transparan dalam proses
perekrutan dan lebih banyak merekrut pekerja dari luar Papua.
“Kami sudah minta pertanggungjawaban dari Dinas
Ketenagakerjaan Kabupaten, tetapi mereka tidak punya power untuk mengangkat
persoalan pencaker ini,” katanya.
Apelcami juga mengaku telah meminta dukungan kepada Majelis
Rakyat Papua agar dana Otonomi Khusus (Otsus) dapat menjangkau lembaga
pelatihan kerja (LPK) di Timika guna membantu pencaker memenuhi syarat bekerja
di PTFI.
Deky menegaskan perjuangan mereka tidak hanya ditujukan bagi
Orang Asli Papua (OAP), tetapi juga seluruh pencari kerja yang lahir dan besar
di Papua.
“Kami di sini bukan bicara soal pencaker OAP, tapi kami juga
berjuang untuk pencaker yang lahir besar di Papua. Berarti kami berjuang untuk
seluruh pencaker di Mimika tanpa memandang suku,” ujarnya.
Aksi bisu tersebut berlangsung bertepatan dengan kegiatan
Pembahasan Teknis Pembangunan Se-Tanah Papua yang dihadiri para gubernur dan
bupati di Hotel Horison Diana Timika.
Massa berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat
memberikan kewenangan lebih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar dapat
bersinergi dengan PTFI dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
Dalam aksi itu, massa juga membentangkan sejumlah spanduk
berisi tuntutan terkait perlindungan hak tenaga kerja lokal di Mimika sesuai
amanat Otonomi Khusus Papua.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

