SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
pada tahun anggaran 2026 memiliki total nilai pengadaan barang dan jasa
mencapai sekitar Rp2,3 triliun yang terbagi dalam 9.320 paket pekerjaan. Namun
hingga awal Juni 2026, baru tiga paket pekerjaan yang diserahkan untuk diproses
oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika.
Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro, mengatakan berdasarkan
data per 3 Juni 2026, terdapat 26 paket pekerjaan yang direncanakan melalui
mekanisme tender dan 130 paket melalui mekanisme seleksi.
Dari 26 paket tender tersebut, baru tiga paket yang telah
diserahkan kepada BPBJ untuk diproses, sementara 23 paket lainnya masih berada
pada organisasi perangkat daerah (OPD) pemilik kegiatan.
“Sedangkan untuk paket seleksi yang umumnya digunakan pada
jasa konsultan perencanaan dan pengawasan, dari total 130 paket yang
direncanakan, baru 54 paket yang masuk ke BPBJ. Sebanyak 76 paket lainnya masih
menunggu pengajuan dari OPD terkait,” ujar Anton, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan penyampaian dokumen pengadaan
berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Semakin lama proses
administrasi tertunda, semakin sempit pula waktu yang tersedia untuk
menyelesaikan pekerjaan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Menurut Anton, tiga paket yang saat ini telah masuk proses
berasal dari Sekretariat Dewan (Setwan), RSUD Mimika, dan Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia menambahkan, proses seleksi jasa konsultansi membutuhkan
waktu sekitar 55 hari hingga selesai, sedangkan proses tender pekerjaan
memerlukan waktu kurang lebih 30 hari.
“Sekarang sudah memasuki bulan Juni atau pertengahan tahun
anggaran. Jika paket-paket tersebut belum juga diajukan, maka waktu pelaksanaan
pekerjaan akan semakin terbatas,” jelasnya.
Karena itu, BPBJ Mimika berharap seluruh OPD segera
menyampaikan dokumen pengadaan agar proses tender maupun seleksi dapat berjalan
sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Dengan besarnya nilai pengadaan yang mencapai Rp2,3 triliun,
percepatan proses administrasi dinilai sangat penting guna memastikan program
pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana tepat waktu serta mencapai
target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

