SALAM PAPUA (NABIRE) – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua bersatu dan memperkuat koordinasi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Provinsi Papua Selatan yang mencatat jumlah titik panas dan luas area terindikasi terdampak terbesar.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) Kementerian Kehutanan per 14 Oktober 2026, tercatat 5.184 titik panas di enam provinsi di Tanah Papua, dengan total luas area terindikasi terdampak mencapai 33.797,54 hektare. Papua Selatan menjadi wilayah dengan angka tertinggi, yakni 4.497 titik panas dengan luas area 25.838,53 hektare.
Ajakan tersebut disampaikan Jermias usai menghadiri rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan di Tanah Papua yang berlangsung di ruang rapat Gubernur Papua Tengah, Kamis (15/10/2026).
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua dapat bahu-membahu, saling mendukung, dan bersinergi untuk membantu memadamkan api sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan,” ujarnya.
Menurut Jermias, dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah yang terbakar, tetapi juga berpotensi meluas ke daerah lain akibat penyebaran asap. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat mengganggu lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas sehari-hari.
“Dampak karhutla ini sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari. Asap kebakaran dapat menyebar hingga ke wilayah lain di Tanah Papua, sehingga perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia berharap upaya pemadaman dilakukan secara terpadu dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Selain pemadaman, langkah pencegahan juga perlu diperkuat untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
“Kita juga perlu mengedukasi masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Upaya pencegahan ini penting dilakukan,” katanya.
Secara khusus, Jermias menegaskan telah menginstruksikan jajaran Polda Papua Tengah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak cepat dalam penanganan karhutla. Ia meminta jajarannya mengutamakan pencegahan serta mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan, terutama di kawasan gambut.
“Untuk Polda Papua Tengah, saya telah menginstruksikan jajaran agar meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak cepat dalam penanganan karhutla. Utamakan langkah pencegahan dan berikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan, khususnya di kawasan gambut,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri ketika kualitas udara terganggu akibat asap kebakaran. Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan luar ruangan jika tidak mendesak, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.
“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara dipenuhi asap. Kurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan,” imbaunya.
Data Sipongi Kementerian Kehutanan per 14 Oktober 2026 menunjukkan sebaran titik panas dan luas area terindikasi terdampak karhutla di enam provinsi di Tanah Papua.
Papua Selatan mencatat angka tertinggi, dengan luas area terindikasi terdampak mencapai 25.838,53 hektare dan 4.497 titik panas. Dari jumlah tersebut, 363 titik masuk kategori tinggi, 3.865 titik kategori sedang, dan 269 titik kategori rendah.
Di Papua Tengah, luas area terindikasi terdampak mencapai 2.519,88 hektare dengan 221 titik panas. Rinciannya, tujuh titik kategori tinggi, 211 titik kategori sedang, dan tiga titik kategori rendah.
Papua Barat mencatat luas area terindikasi terdampak 2.496,39 hektare dengan 167 titik panas, terdiri atas lima titik kategori tinggi, 160 titik kategori sedang, dan dua titik kategori rendah.
Sementara itu, Papua Pegunungan mencatat luas area 1.681,43 hektare dengan 258 titik panas. Sebanyak 32 titik masuk kategori tinggi, 221 titik kategori sedang, dan lima titik kategori rendah.
Di Papua Barat Daya, luas area terindikasi terdampak mencapai 716,70 hektare dengan 17 titik panas yang seluruhnya masuk kategori sedang. Adapun Provinsi Papua mencatat luas area 544,61 hektare dengan 24 titik panas yang masuk kategori sedang. (Subbid Penmas Bid Humas Polda PPT)
Penulis/Editor: Sianturi