Pemkab Mimika Tuan Rumah Rakor JDIH Se-Papua Raya Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Papua Raya di Aula Kantor Bapenda Mimika, Jumat (9/10/2026)(Salampapua.com/Evita)

Pemkab Mimika Tuan Rumah Rakor JDIH Se-Papua Raya

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Papua Raya yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum guna mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Amba, mengatakan Rakor tersebut diikuti 10 kepala bagian hukum dari berbagai daerah di Papua Raya.

Menurutnya, salah satu fokus pembahasan adalah penguatan pengelolaan dan penyediaan data produk hukum pada perangkat daerah agar dapat diakses secara optimal.

“Melalui forum ini, sinergi dan kolaborasi antarwilayah terus didorong guna menyelaraskan sistem dokumentasi hukum secara regional maupun nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Mimika, Muh. Jambia Wadan Sao, menjelaskan bahwa JDIH merupakan sarana penyediaan informasi hukum yang lengkap, terpadu, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah.

Ia mengatakan, penguatan JDIH juga membutuhkan dukungan regulasi sebagai landasan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Salah satunya melalui pembentukan Peraturan Bupati tentang pengelolaan JDIH yang mengacu pada ketentuan kementerian terkait.

Menurut Jambia, optimalisasi JDIH melalui pemanfaatan teknologi informasi dan sinergi lintas wilayah diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan serta kemudahan akses terhadap berbagai produk hukum.

“Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” pungkasnya.

Melalui Rakor tersebut, Pemkab Mimika berharap koordinasi antardaerah di Papua Raya semakin kuat sehingga pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dapat berjalan lebih terpadu serta mendukung keterbukaan informasi publik.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi