SALAM PAPUA (TIMIKA) - Gebyar Sadar Pajak 2026 kembali digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, dengan hadiah utama berupa sepeda motor, yang berlangsung dari 1 Mei hingga 1 Oktober 2026.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Mimika, Melianus Selitubun mengatakan, pogram ini menjadi bentuk apresiasi atas ketaatan masyarakat Mimika dalam membayar pajak daerah seperti Pajak Bumi, Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, hotel, dan hiburan.

Pada program ini, Bapenda Mimika membagi hadiah utama berupa sepeda motor ke dalam dua kategori wajib pajak, yaitu 2 Unit Motor untuk wajib pajak yang taat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan 2 Unit Motor untuk wajib pajak yang taat Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Selain ada hadiah utama sepeda motor, masyarakat juga berkesempatan membawa pulang berbagai hadiah menarik lainnya seperti kulkas, mesin cuci, handphone (HP), televisi, dan berbagai doorprize lainnya,” ujarnya kepada salampapua.com, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, cara mendapatkan hadiah tersebut, yakni masyarakat yang telah melakukan transaksi saat makan di restoran maupun tempat berbelanja dapat mengambil struk belanja dan mengupload struk tersebut ke pajak.mimikakab.go.id.

Namun struk yang diupload adalah struk resmi yang didapatkan melalui alat cetak pembayaran yang sah (M-POS), bukan struk yang ditulis tangan secara manual.

“Tapi harus dipastikan saat upload tidak melewati masa periode yang telah kami tentukan yakni hingga 31 Agustus. Agar nanti namanya dapat masuk dalam sistem undian pada 6 Oktober mendatang,” jelas Melianus.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Mimika untuk taat dan tertib membayar Pajak Daerah.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy