Suasana pelayanan “Goes To Pajak Keliling” yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika di Diana Mall, Timika, Rabu (17/6/2026)(Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika kembali menghadirkan program “Goes To Pajak Keliling” Tahun 2026 sebagai upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Program ini membuka pelayanan di 12 titik strategis dalam kota, di antaranya pusat perbelanjaan Diana Mall, SP 1, SP 4 Iwaka, hingga kawasan Pasar Sentral.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa mengatakan, layanan pajak keliling dilakukan dengan sistem jemput bola menggunakan satu unit kendaraan operasional yang berkeliling ke sejumlah wilayah perkotaan maupun kantor instansi.
Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan, Bapenda menyediakan loket pelayanan agar masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor.
“Pelayanan ini berlangsung terjadwal selama satu bulan. Namun sosialisasi akan terus berjalan karena sistem yang digunakan berbasis aplikasi web, sehingga layanan bisa dilakukan di lokasi mana saja selama tersedia jaringan internet,” ujar Dwi saat ditemui di Diana Mall, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, fokus pelayanan di wilayah perkotaan karena memiliki potensi pajak yang lebih besar dan beragam. Sedangkan wilayah seperti Distrik Agimuga dan Atuka masih dalam tahap sosialisasi karena jenis pajak yang dominan saat ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Di wilayah pesisir, potensi pajaknya lebih banyak pada PBB karena belum banyak terdapat sektor usaha seperti hotel dan restoran,” jelasnya.
Menurut Dwi, empat distrik dalam kota seperti Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, dan wilayah sekitarnya menjadi sasaran utama pelayanan langsung karena memiliki potensi penerimaan pajak yang lebih besar.
Melalui program ini, Bapenda Mimika berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Evita
Editor: Sianturi