RDP Bersama Diskominfo, Komisi III DPRK Mimika Soroti Pengelolaan Anggaran Rp64 Miliar
Foto bersama Komisi III DPRK Mimika bersama Diskominfo usai menggelar Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, Jumat (12/6/2026)(Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, Jumat (12/6/2026).
Agenda utama RDP ini membahas pengelolaan anggaran dan efektivitas peran Kominfo sebagai pusat informasi pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur menyampaikan, Komisi III menilai alokasi anggaran Rp64 miliar yang dikelola Kominfo tidak signifikan dengan beban kerja Kominfo, sehingga perlu evaluasi agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Bahkan Dewan menyoroti keberadaan Mimika Center yang berdiri di luar pengawasan Kominfo, berpotensi melemahkan fungsi OPD sebagai lembaga informasi resmi pemerintah daerah.
“Kominfo harus menjadi pusat informasi daerah, bukan sekadar OPD yang “mati suri”. Kominfo harus dapat menyajikan gambaran jelas tentang wajah Mimika 10–20 tahun ke depan melalui sistem informasi digital yang transparan. Kalau tidak mampu dimaksimalkan, maka lebih baik dibubarkan daripada membebani anggaran tanpa manfaat nyata,” ujarnya.
Komisi III pun menyoroti pembangunan gedung Kominfo yang mengalokasikan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7 miliar dari total anggaran Rp84 miliar. Sementara pembangunan gedung hingga kini belum ada kepastian lokasi pembangunan, menimbulkan keraguan atas kelanjutan proyek.
“Kami merekomendasikan agar proyek dihentikan, kalau tidak sesuai kebutuhan. Karena jangan sampai tahun ini dibangun lalu mangkrak, karena tahun ini anggaran hanya Rp7 miliar. Itu lokasi pembangunannya pun tidak jelas,” tegas Herman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Yan Slamet Purba menegaskan, Mimika Center merupakan program resmi Kominfo, yang bertugas merangkum seluruh informasi daerah. Kendala awal terjadi karena masalah sewa aplikasi, namun ke depan akan direkrut tenaga profesional dengan pendampingan Kominfo.
“Memang pembangunan gedung Kominfo dilakukan bertahap, tahap pertama hanya dialokasikan Rp7 miliar dari total Rp84 miliar. Kita perkirakan anggaran hanya cukup untuk pembangunan pondasi. Untuk okasi sementara direncanakan di belakang kantor Bupati, menunggu kepastian lahan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi