![]() |
Salah satu pelaku berinisial MF yang telah diamankan polisi (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Usai mengamankan satu pelaku berinisial MF, saat ini aparat kepolisian Polres Mimika terus memburu tiga pelaku yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di Uno Mart Jalan Budi Utomo Timika-Papua yang terjadi pada 9 Juli lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, atas
pemeriksaan satu orang yang telah diamankan, pihaknya akan terus mengejar tiga
orang lainnya yang telah masuk dalam DPO.
“Masih ada tiga orang yang DPO dan tetap kita buru, yang MF
itu sudah kita amankan tanggal 12 Juli di salah satu rumah makan di dekat Uno
Mart,” katanya, Senin (26/7/2021).
Para pelaku pencurian beraksi saat mini market tersebut sepi
tanpa petugas ataupun pengunjung. Banyak barang-barang yang diambil termasuk
rokok dengan total Rp 20 juta.
Namun dari salah satu pelaku yang telah diamankan yaitu MF
mengaku bahwa ia dan teman-temannya tidak membobol pintu lantaran memang
pintunya dalam keadaan telah terbuka.
“Menurut MF, mereka tidak membobol pintu kerena memang
pintunya terbuka. Barang bukti yang masih diamankan yakni sejumlah coklat dan
rokok, yang lainnya sudah dijual. Total kerugian berkisar Rp 20 juta,"
ujarnya. (Acik)
0 komentar:
Posting Komentar