SAPA (TIMIKA) – PT.
Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan cabang Mimika memberi
perlindungan kepada 3.906 panitia dan peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi
(Pesparawi) XIII se-Tanah Papua di Timika.
Perlindungan yang diberikan berupa iuran perlindungan kepada
1.177 panitia dan 2.729 peserta dari 21 kabupaten/kota yang ditanggung oleh PT.
KPI.
Pemberian perlindungan itu ditandai dengan penyerahan kartu
yang dilakukan secara simbolis oleh Direktur SDM PT KPI, Arony D Faruwu kepada
Ketua Umum Panitia Pelaksana Pesparawi XIII se-Tanah Papua, Johannes Rettob,
S.Sos,M.M didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K Boekan
di Sekretariat Panitia Pesparawi XIII Jalan Yos Sudarso Timika, Jumat
(29/10/2021).
Ketua Umum Panitia Pelaksana Pesparawi XIII se-Tanah Papua,
Johannes Rettob, S.Sos,M.M mengungkapkan, sejak awal panitia sudah memikirkan
untuk memberi jaminan kepada peserta dan panitia, tapi anggaran terbatas.
Namun setelah bertemu manajemen PT KPI pada momen anugerah
Paritrana Award, saat itu pula PT KPI menyatakan kesiapan mendukung kegiatan Pesparawi
ini.
“Terima kasih kepada KPI yang mau jamin peserta dan
panitia,” katanya.
Dengan dukungan ini maka peserta dan panitia kini terlindungi
jika mengalami resiko. Namun ia berharap semua peserta dan panitia tidak
mengalami resiko selama kegiatan.
Sementara itu, Direktur SDM PT KPI, Arony D Faruwu mengatakan
bahwa keberadaan PT KPI di Mimika serta keberhasilannya tidak terlepas
dari dukungan stakeholder dan masyarakat.
Untuk itu sebagai bentuk kontribusi PT KPI, maka melalui
momen Pesparawi sebagai agenda Pemkab Mimika, PT KPI ingin melakukan sesuatu
dengan cara menjaminkan seluruh peserta dan panitia melalui skema corporate
social responsibility (CSR) yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan kepada lingkungan dan masyarakat di sekitar.
“Kali ini kita mau kolaborasikan CSR dalam bentuk pemberian
jaminan bagi panitia dan peserta Pesparawi,” ujarnya.
Ia berharap, dengan keterlibatan PT KPI ini bisa mendukung
kelancaran Pesparawi.
“Kami terus berkomitmen melakukan hal yang sama bagi masyarakat
Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry
Boekan menambahkan, panitia yang dilindungi sebanyak 1.177 dan peserta sebanyak
2.726, untuk dua manfaat program yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan
kerja.
Masa berlaku kartu terhitung mulai 28 Oktober sampai
Pesparawi selesai.
“Biaya disponsori PT KPI. Jadi kami dari BPJS
Ketenagakerjaan sampaikan terima kasih kepada PT KPI yang memberikan CSR untuk
iuran peserta dan panitia Pesparawi,” ucapnya. (YOSEFINA)
0 komentar:
Posting Komentar