Translate

Setelah 20 Tahun, Beberapa Lahan di Poumako Berhasil Disertifikasi Milik Pemkab Mimika

Bagikan Bagikan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Yunus Linggi (Foto:salampapua.com/Evita)

SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Yunus Linggi mengatakan bahwa telah terjadi kesepakatan penyerahan kepemilikan Tanah area Pelabuhan Poumako seluas 11,57 hektar oleh Komisaris PT Bartuh Langgeng Abadi, Sumitro, kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Januari 2023 lalu di Jayapura.

"Jadi lahan yang disertifikasi tahap awal 11,57 hektar, untuk yang lain kita belum tahu tindak lanjutnya, karena kita masih menunggu perintah," ujarnya saat ditemui usai apel bersama di Puspem Kabupaten Mimika, Senin (27/2/2023).

Yunus menjelaskan, untuk tahapan-tahapan kepemilikan tenah tersebut telah sampai di penerbitan Sertifikat.

"Sampai saat ini tahapannya sudah terbit sertifikat jadi sudah sah jadi milik Pemda, permintaan ini sudah dinanti selama 20 Tahun," ujarnya.

Yunus juga menambahkan terkait pengadaan tanah ke depannya telah dikembalikan kepada OPD-OPD terkait, sedangkan pihaknya hanya akan mengurus administrasinya.

"Masing-masing OPD yang mau pengadaan tanah sesuai dengan kebutuhan OPD tersebut. Mereka mengajukan langsung ke Bupati dan adminnya saja yang kami urus seperti perencanaan tanah, pengukuran BPA dan Appraisal Tanahnya, untuk pembayarannya langsung ke OPD terkait," tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy

Bagikan ke Google Plus Bagikan ke WhatsApp

0 komentar:

Posting Komentar