![]() |
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Yunus Linggi (Foto:salampapua.com/Evita) |
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Yunus Linggi mengatakan bahwa telah terjadi kesepakatan penyerahan kepemilikan Tanah area Pelabuhan Poumako seluas 11,57 hektar oleh Komisaris PT Bartuh Langgeng Abadi, Sumitro, kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Januari 2023 lalu di Jayapura.
"Jadi lahan yang disertifikasi tahap awal 11,57 hektar,
untuk yang lain kita belum tahu tindak lanjutnya, karena kita masih menunggu
perintah," ujarnya saat ditemui usai apel bersama di Puspem Kabupaten
Mimika, Senin (27/2/2023).
Yunus menjelaskan, untuk tahapan-tahapan kepemilikan tenah
tersebut telah sampai di penerbitan Sertifikat.
"Sampai saat ini tahapannya sudah terbit sertifikat
jadi sudah sah jadi milik Pemda, permintaan ini sudah dinanti selama 20
Tahun," ujarnya.
Yunus juga menambahkan terkait pengadaan tanah ke depannya
telah dikembalikan kepada OPD-OPD terkait, sedangkan pihaknya hanya akan
mengurus administrasinya.
"Masing-masing OPD yang mau pengadaan tanah sesuai dengan
kebutuhan OPD tersebut. Mereka mengajukan langsung ke Bupati dan adminnya saja
yang kami urus seperti perencanaan tanah, pengukuran BPA dan Appraisal
Tanahnya, untuk pembayarannya langsung ke OPD terkait," tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy
0 komentar:
Posting Komentar