SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar Rapat Evaluasi Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan I Tahun 2023 bersama OPD Pelayanan Dasar di Kantor Bappeda, Kamis (22/6/2023).

Sekretaris Tim penyusunan SPM, Maria Estherlita Derosari menjelaskan bahwa rapat evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat kembali kendala-kendala yang dihadapi agar pada pelaporan SPM Triwulan selanjutnya bisa lebih maksimal.

Dari enam bidang pelayanan dasar yakni Pendidikan, Kesehatan, Penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Sosial, tingkat keterisian SPM di Kabupaten Mimika capaiannya masih nol persen.

"Dari enam bidang tersebut penginputannya belum maksimal, masih ada tiga bidang yang belum sama sekali melakukan penginputan. Jika dari 6 bidang tersebut belum terisi semua, maka pada sistem otomatis terbaca nol persen. Makanya kita sarankan bagi yang belum menginput, setidaknya ada target dan anggaran yang perlu diisi terlebih dahulu karena ini prosesnya masih berjalan sehingga pada sistem tidak nol persen," ujarnya.

Dia mengungkapkan, batas waktu pengisian SPM akan tutup pada tanggal 5 Juli 2023 nanti, sehingga diharapkan bisa rampung sebelum batas yang ditentukan.

"Kita adalah Kabupaten pertama yang membuat rencana aksi dan kita jadi pilot project untuk Papua tetapi keterisian SPM pada Triwulan pertama masih nol persen, dan kita berharap apa yang menjadi saran kita dalam pertemuan ini menjadi masukan sehingga pada Triwulan berikutnya keterisian SPM lebih baik," tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy