SALAM PAPUA (TIMIKA) - KPU Mimika melaksanakan rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mimika 2024, yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana Timika, Rabu (21/6/2023).

Sesuai berita acara Nomor 121/PL.01-BA/9404/2023 Tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Mimika pada Pemilu 2024 berjumlah 236.995, terdiri dari laki-laki berjumlah 130.865 dan perempuan 106.130 yang tersebar di 18 Kecamatan dan 152 desa.

Dari jumlah DPT tersebut itulah, ditetapkan juga sebanyak 955 TPS yang nantinya tersebar di seluruh wilayah di Mimika.

Rapat Pleno terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Rapat Pleno tersebut dipimpin Plh Ketua KPU Mimika Laurensius Minipko yang didampingi Komisioner KPU Mimika yakni Divisi Sosialisasi dan SDM Fidelis Piligame, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Elisabeth Rahawarin dan Koordinator Divisi Data Luther Beanal. Hadir pula perwakilan dari 18 partai, dan dari unsur TNI-Polri.

PLH Ketua KPU Mimika, Laurensius Minipko mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan tahapan penetapan DPT tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rekapitulasi penetapan DPT Kabupaten/Kota telah dituangkan ke dalam formulir model A yang kemudian kami lakukan rapat pleno terbuka,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data KPU Mimika, Luther Beanal mengatakan, untuk DPT sudah masuk dalam tahap final, namun ada yang namanya daftar pemilih tambahan bagi yang memilih pindah lokasi. Hak pilihnya dapat menggunakan formulir pindah memilih atau yang disebut Form A 5.

“Sehingga saya tegaskan di sini, jika ada yang ingin memindah memilih karena satu dan lain hal, maka harus mengunakan A5,”ungkapnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy