SALAM PAPUA (TIMIKA) - Koordinator Divisi Teknis
Penyelenggara KPU Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin mengatakan bahwa
tahapan verifikasi administrasi Bakal Calon Legistrasi (Bacaleg) DPRD dan DPRP
di sistem administrasi calon (silon) belum dapat dilaksanakan sesuai
petunjuk KPU karena harus mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu bersama
KPU Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
“Jadi kenapa hingga kini kami belum mengikuti Bimtek
dikarenakan Komisioner KPU kami baru dilantik menjadi Komisioner Papua Tengah. Selain
Kabupaten Mimika, memang ada 20 Provinsi yang akan ikut Bimtek Gelombang kedua,
terkait verifikasi Bacaleg,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Jumat
(2/6/2023).
Elisabeth menjelaskan, untuk 18 provinsi lainnya telah mengikuti
Bimtek, sebab Komisioner KPU-nya tidak mengalami pergantian.
“Jadi kami juga masih menunggu panggilan dari KPU RI untuk
mengikuti Bimtek," ungkapnya.
Setelah Bimtek selesai barulah dilakukan verifikasi administrasi
Bacaleg. Meski begitu Elis memastikan tahapan verifikasi akan selesai tepat
waktu.
“Sesuai jadwal Tahapan Verifikasi Administrasi baru dimulai
15 Mei dan akan selesai di 23 Juni 2023, jadi kami pastikan semua akan berjalan
tepat waktu, kita masih ada waktu. Kalau kita tidak mendapatkan Bimtek juga
kita tidak bisa melakukan verifikasi sesuai petunjuk KPU. Setelah 23 Juni bila
ada yang tidak memenuhi syarat, maka kami berikan kesempatan kepada Parpol
untuk memperbaikinya, atau admin Parpol untuk bisa menghubungi Bacalegnya
masing-masing,” tambahnya.
Sementara untuk pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) akan
disampaikan pada bulan Agustus 2023 setelah proses dan semua yang telah
memenuhi syarat Baceleg itu selesai.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy