SALAM PAPUA (TIMIKA) - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin mengatakan bahwa tahapan verifikasi administrasi Bakal Calon Legistrasi (Bacaleg) DPRD dan DPRP di sistem administrasi calon (silon) belum dapat dilaksanakan sesuai petunjuk KPU karena harus mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu bersama KPU Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

“Jadi kenapa hingga kini kami belum mengikuti Bimtek dikarenakan Komisioner KPU kami baru dilantik menjadi Komisioner Papua Tengah. Selain Kabupaten Mimika, memang ada 20 Provinsi yang akan ikut Bimtek Gelombang kedua, terkait verifikasi Bacaleg,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Jumat (2/6/2023).

Elisabeth menjelaskan, untuk 18 provinsi lainnya telah mengikuti Bimtek, sebab Komisioner KPU-nya tidak mengalami pergantian.

“Jadi kami juga masih menunggu panggilan dari KPU RI untuk mengikuti Bimtek," ungkapnya.

Setelah Bimtek selesai barulah dilakukan verifikasi administrasi Bacaleg. Meski begitu Elis memastikan tahapan verifikasi akan selesai tepat waktu.

“Sesuai jadwal Tahapan Verifikasi Administrasi baru dimulai 15 Mei dan akan selesai di 23 Juni 2023, jadi kami pastikan semua akan berjalan tepat waktu, kita masih ada waktu. Kalau kita tidak mendapatkan Bimtek juga kita tidak bisa melakukan verifikasi sesuai petunjuk KPU. Setelah 23 Juni bila ada yang tidak memenuhi syarat, maka kami berikan kesempatan kepada Parpol untuk memperbaikinya, atau admin Parpol untuk bisa menghubungi Bacalegnya masing-masing,” tambahnya.

Sementara untuk pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) akan disampaikan pada bulan Agustus 2023 setelah proses dan semua yang telah memenuhi syarat Baceleg itu selesai.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy