SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolsek MP3 U Mozes Kilangin,
Ipda M. Haryono mengungkapkan hingga saat ini banyak calon penumpang yang
hendak berangkat ke luar Timika tapi dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras).
Para calon penumpang yang dalam kondisi mabuk Miras inipun
langsung ditahan dan perjalanannya tertunda. Hal ini dilakukan guna
mengantisipasi gangguan dalam pesawat.
“Alhamdulillah selama tiga bulan terakhir tidak ada kasus
menonjol yang terjadi di wilayah Bandara lama dan di terminal baru Bandara.
Kalaupun ada kasus langsung diselesaikan secara kekeluargaan, tapi yang banyak
itu persoalan calon penumpang yang mau naik pesawat dalam keadaan mabuk,”
ungkap Haryono, Selasa (4/7/2023).
Disampaikan, atas kondisi ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan
setiap maskapai dan UPBU sehingga dapat memastikan semua penumpangnya tidak
dalam kondisi mabuk Miras.
“Agar seluruh masyarakat Mimika patuh aturan penerbangan
sehingga tidak mengganggu keamanan di dalam wilayah Bandara ataupun di dalam
pesawat. Untuk itu, diimbau bagi setiap calon penumpang jika hendak berangkat
menggunakan pesawat, harus dalam kondisi yang normal atau sehat,” tuturnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy