SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolsek MP3 U Mozes Kilangin, Ipda M. Haryono mengungkapkan hingga saat ini banyak calon penumpang yang hendak berangkat ke luar Timika tapi dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras).

Para calon penumpang yang dalam kondisi mabuk Miras inipun langsung ditahan dan perjalanannya tertunda. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan dalam pesawat.

“Alhamdulillah selama tiga bulan terakhir tidak ada kasus menonjol yang terjadi di wilayah Bandara lama dan di terminal baru Bandara. Kalaupun ada kasus langsung diselesaikan secara kekeluargaan, tapi yang banyak itu persoalan calon penumpang yang mau naik pesawat dalam keadaan mabuk,” ungkap Haryono, Selasa (4/7/2023).

Disampaikan, atas kondisi ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan setiap maskapai dan UPBU sehingga dapat memastikan semua penumpangnya tidak dalam kondisi mabuk Miras.

“Agar seluruh masyarakat Mimika patuh aturan penerbangan sehingga tidak mengganggu keamanan di dalam wilayah Bandara ataupun di dalam pesawat. Untuk itu, diimbau bagi setiap calon penumpang jika hendak berangkat menggunakan pesawat, harus dalam kondisi yang normal atau sehat,” tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy