SALAM PAPUA (TIMIKA) – Diduga mengendarai sepeda
motor dalam keadaan mabuk minuman beralkohol, seorang pria berinisal FS (25)
tewas setelah menabrak bundaran Petrosea, jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten
Mimika, sekira pukul 00.11 WIT, Senin dini hari (7/8/2023).
“Korban sempat dilarikan ke RSMM tapi nyawanya tidak
tertolong. Korban meninggal dunia karena Laka tunggal,” ungkap Kasatlantas
Polres Mimika, AKP Darwis saat dikonfirmasi.
Disampaikan, saat kejadian, korban melaju dengan kecepatan
tinggi sekitar 100 km per-jam mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 125 Warna
hitam. Namun saat di TKP korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan menabrak
bundaran Petrosea sehingga korban terjatuh ke badan jalan. Akibatnya korban
mengalami luka memar pada bagian kanan mata dan leher, lecet di bagian perut
dan kaki kanan, serta telinga mengeluarkan darah.
“Kita amankan SPM Yamaha Mio M3 125 warna hitam merah TNKB
PA 3674 HF yang mengalami kerusakan di bagian depan, batok hancur, kap sebelah
kiri lecat dan segitiga bengkok,” tuturnya.
AKP Darwis mengatakan, kecelakaan ini menjadi pelajaran
berharga bagi masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan bermotor dalam
kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy