SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fandi (38) yang merupakan
pendulang emas tradisional tewas setelah jatuh ke dalam jurang di MP 61,
Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, sekira pukul 20.00 WIT, Jumat (22/9/2023).
“Korban bekerja sebagai pendulang,” ungkap Kapolres Mimika,
AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi salampapua.com melalui pesan WhatsApp,
Sabtu (23/9/2023).
Disampaikan, jenazah pria yang berdomisili di SP2 Timika itu
kemudian dievakuasi oleh personel Polsek Tembagapura bersama Satgas TNI-Polri PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Karyawan
Central Service.
Sebelumnya personel jaga RPU 48 MP 61 mendapatkan laporan
dari masyarakat non karyawan atas nama Asing bahwa salah satu rekannya atas
nama Fandi telah terjatuh ke jurang yang menyebabkan yang bersangkutan
meninggal dunia.
“Saat itu juga jenazah korban dievakuasi oleh personel
Polsek Tembagapura, Satgas tergelar TNI-Polri PTFI, dan Karyawan Central
Service menggunakan Ambulance menuju ke RS ISOS Tembagapura. Hari ini sudah
dievakuasi ke Timika menggunakan Ambulance RS ISOS Tembagapura,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy