SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fandi (38) yang merupakan pendulang emas tradisional tewas setelah jatuh ke dalam jurang di MP 61, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, sekira pukul 20.00 WIT, Jumat (22/9/2023).

“Korban bekerja sebagai pendulang,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra saat dikonfirmasi salampapua.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/9/2023).

Disampaikan, jenazah pria yang berdomisili di SP2 Timika itu kemudian dievakuasi oleh personel Polsek Tembagapura bersama Satgas TNI-Polri  PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Karyawan Central Service.

Sebelumnya personel jaga RPU 48 MP 61 mendapatkan laporan dari masyarakat non karyawan atas nama Asing bahwa salah satu rekannya atas nama Fandi telah terjatuh ke jurang yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia.

“Saat itu juga jenazah korban dievakuasi oleh personel Polsek Tembagapura, Satgas tergelar TNI-Polri PTFI, dan Karyawan Central Service menggunakan Ambulance menuju ke RS ISOS Tembagapura. Hari ini sudah dievakuasi ke Timika menggunakan Ambulance RS ISOS Tembagapura,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy