SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika
gencar melaksanakan program ‘Jaksa Menyapa’ Lewat Radio guna memberikan
penerangan hukum bagi masyarakat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
"Jaksa Menyapa ini merupakan program dari
pusat yang sudah kami lakukan sejak lama untuk memberikan penerangan hukum bagi
masyarakat di Mimika," ungkap Kasi
Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, Rabu (17/4/2024).
Melalui program Jaksa Menyapa ini, masyarakat
Mimika bisa berinteraksi menanyakan tugas dan fungsi atau peran kejaksaan,
serta upaya kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap suatu
kasus.
"Kami jelaskan bagaimana kami melakukan
pengawasan terhadap suatu pekerjaan atau proyek pembangunan jalan oleh pemerintah.
Kemudian bagaimana upaya penindakan yang dilakukan ketika ditemukan adanya
dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran di dalam pembangunan itu,"
ungkapnya.
Upaya pengawasan yang dilakukan kejaksaan
kurang lebih sama dengan aparatur penegak hukum (APH) lainnya, yaitu melalui
penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut tentunya akan bermuara pada
pelaksanaan persidangan dan penindakannya ialah putusan hukuman.
Program Jaksa Menyapa ini selain
memperkenalkan tugas dan fungsi kejaksaan, juga memberikan penyuluhan atau
penerangan hukum sehingga masyarakat mengetahui bagaimana cara ketika
menghadapi proses hukum.
"Sambutan masyarakat pendengar radio
sangat luar biasa sehingga banyak yang mengajukan pertanyaan lewat
telepon," ujarnya.
Disampaikan, selain program Jaksa Menyapa
lewat radio, Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yaitu melakukan
penyuluhan ke sekolah-sekolah, baik SD, SMP maupun SMA.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan
beberapa sekolah untuk kami kunjungi dalam waktu dekat," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy