SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika gencar melaksanakan program ‘Jaksa Menyapa’ Lewat Radio guna memberikan penerangan hukum bagi masyarakat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

"Jaksa Menyapa ini merupakan program dari pusat yang sudah kami lakukan sejak lama untuk memberikan penerangan hukum bagi masyarakat di Mimika," ungkap  Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, Rabu (17/4/2024).

Melalui program Jaksa Menyapa ini, masyarakat Mimika bisa berinteraksi menanyakan tugas dan fungsi atau peran kejaksaan, serta upaya kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap suatu kasus.

"Kami jelaskan bagaimana kami melakukan pengawasan terhadap suatu pekerjaan atau proyek pembangunan jalan oleh pemerintah. Kemudian bagaimana upaya penindakan yang dilakukan ketika ditemukan adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran di dalam pembangunan itu," ungkapnya.

Upaya pengawasan yang dilakukan kejaksaan kurang lebih sama dengan aparatur penegak hukum (APH) lainnya, yaitu melalui penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut tentunya akan bermuara pada pelaksanaan persidangan dan penindakannya ialah putusan hukuman.

Program Jaksa Menyapa ini selain memperkenalkan tugas dan fungsi kejaksaan, juga memberikan penyuluhan atau penerangan hukum sehingga masyarakat mengetahui bagaimana cara ketika menghadapi proses hukum.

"Sambutan masyarakat pendengar radio sangat luar biasa sehingga banyak yang mengajukan pertanyaan lewat telepon," ujarnya.

Disampaikan, selain program Jaksa Menyapa lewat radio, Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yaitu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, baik SD, SMP maupun SMA.

"Kami akan lakukan koordinasi dengan beberapa sekolah untuk kami kunjungi dalam waktu dekat," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy