SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PPT), Agustinus Anggaibak mengatakan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) sangat bermanfaat bagi masyarakat Papua namun hingga saat ini Otsus di Papua belum berjalan sesuai aturan.

“UU Otsus sangat baik untuk kami OAP, tapi kembali kita lihat Otsus ini tidak berjalan sesuai aturan di Tanah Papua, dimana seharusnya kami dikhususkan sesuai namanya khusus,” ujarnya kepada salampapua.com, Kamis (25/4/2024).

Sehingga dengan adanya MRP, dirinya akan menekankan semua UU Otsus dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan, terutama kepada Pemerintah yang mendapatkan anggaran dana dari Otsus.

“Kami MRP akan selalu menekan UU Otsus sehingga ke depannya Papua bisa lebih baik dari sisi Pendidikan, Ekonomi dan Politik,” jelasnya.

Ia menambahkan, MRP Papua Tengah selalu gencar mendorong agar OAP dapat menjadi tuan dan pemimpin di atas tanahnya sendiri melalui hak berpolitik, sehingga saat ini menjelang Pilkada, MRP akan berupaya agar pemimpin daerah di tanah Papua harus OAP.

“Ini sudah mendekat Pilkada, kami berusaha supaya yang memimpin nantinya OAP. Namanya kan Otsus jadi hak politik seperti Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Gubernur maupun Wakilnya, itu harus orang asli Papua dan telah disepakati oleh kita seluruh MRP se-Tanah Papua," ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy