SALAM PAPUA (TIMIKA) - Adanya protes dari peserta calon Pengawas Distrik (Pandis) pada hasil seleksi tertulis, Bawaslu Mimika sebut hasil tersebut sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu RI.

Ketua Pokja Perekrutan Bawaslu Mimika, Yusuf Serua menegaskan, hasil tes Pandis yang telah disampaikan oleh Bawaslu, telah sesuai dengan Juknis yang diberikan oleh Bawaslu RI. Juknis yang diberikan Bawaslu RI yaitu, hanya mengumumkan nama-nama calon Pandis yang lulus, dan tidak disebutkan untuk mengumumkan nilai dari hasil tes CAT.

“Dalam Juknis yang dikirimkan ke kami, tidak disediakan kolom nilai CAT, sehingga apa yang kita umumkan hanya nama calon Pandis yang lulus tes CAT. Karena memang kita kerja sesuai Juknis RI,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bawaslu, Minggu (26/4/2024).

Yusuf menjelaskan, terkait tes tertulis terbagi menjadi dua yaitu esai dan pilihan ganda, untuk soal pilihan ganda penilaiannya langsung dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi, sedangkan untuk soal esai dinilai langsung oleh komisioner Bawaslu Mimika.

“Hasil kerja dari peserta dikirim ke Provinsi dan dilanjutkan ke Bawaslu RI. Jadi jelas nilai yang ditampilkan pada saat CAT itu masih dikoreksi lagi di Bawaslu RI. Jadi kami di kabupaten hanya mengumumkan hasil dari Bawaslu RI, mekanisnya seperti itu,“ jelasnya.

Ia menambahkan, 85 nama-nama calon Pandis yang telah lulus CAT akan melakukan tes wawancara pada Senin (27/5/2024).

Penulis: Evita

Editor: Sianturi