SALAMPAPUA (JAYAPURA)- Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo,S.H,SIK,M.Kom mengingatkan masyarakat khususnya di Papua dan 3 DOB untuk tetap waspada terhadap penipuan online yang semakin marak terjadi.

Kabid Humas menyampaikan ada langkah-langkah yang perlu diambil agar terhindar dari jebakan para pelaku penipuan online.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran atau promosi yang terlihat menggiurkan secara online. Selalu berpikir dua kali sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi keuangan secara online,” ucap Kabid Humas, Rabu (22/05/2024).

Selain itu, selalu mengecek informasi atau tawaran yang diterima melalui pesan atau email, penting untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Verifikasi sumber informasi secara akurat untuk menghindari penipuan.

“Masyarakat tidak mengklik file atau tautan yang dikirim melalui pesan atau email yang mencurigakan. Berkembangnya teknik penipuan seperti phising dan malware memerlukan kewaspadaan ekstra dalam menghindari kerugian, serta abaikan pesan dari pelaku dan jangan menshare data pribadi anda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan jika menerima pesan atau panggilan dari pihak yang mencurigakan atau tidak dikenal yang meminta informasi pribadi atau data sensitif, segera abaikan dan jangan membagikan data pribadi anda. Menjaga kerahasiaan informasi pribadi adalah langkah paling penting untuk menghindari penipuan online. Apabila terjadi penipuan online, segera laporkan ke bank yang terkait dengan transaksi tersebut. Bank akan memberikan panduan dan bantuan dalam menangani kasus penipuan yang terjadi.

Kabid Humas juga berharap dengan peningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, penipuan online dapat kita cegah dan kejahatan siber dapat diminimalisir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berbagi informasi ini kepada keluarga dan teman-teman agar semakin banyak yang terjaga dan terhindar dari korban penipuan online.

“Mari kita bersama-sama menjadi bagian dari solusi dalam memerangi penipuan online dengan tetap waspada dan bertindak cerdas dalam bertransaksi secara online,” pungkasnya. (Humaspoldapapua)

Editor: Sianturi