SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dua orang remaja masing-masing
berinisial MI (22) dan I (21) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di
Jalan Hasanudin sekira pukul 18.00 WIT, 7 Agustus 2024.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis menyatakan bahwa saat
kejadian dua korban melaju kencang dari arah lampu merah Timika Mall
menggunakan sepeda motor Yamaha Scoopy warna Biru TNKB PA 2504 HC. Namun setibanya
di TKP, sepeda motor yang dikendarai MI hilang kendali dan menabrak median
jalan, sehingga keduanya terjatuh.
"Dua korban sempat dievakuasi tim Patroli Polsek Mimika
Baru ke RSUD Timika, tapi kemudian pihak medis menyatakan pengendara dan
penumpangnya meninggal dunia," ujarnya.
MI yang mengendarai sepeda motor mengalami luka robek pada
lengan tangan kanan, luka robek pada pelipis mata kanan, serta luka robek di
samping bibir sebelah kanan. Sedangkan korban yang dibonceng alami luka memar
dan lebam pada mata sebelah kiri, luka lecet pada dahi sebelah kiri, serta
luka lecet pada lutut kaki kanan
"Hasil analisa diduga akibat mengendarai kendaraan
dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan
menabrak pembatas jalan tengah," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi