SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dua orang remaja masing-masing berinisial MI (22) dan I (21) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Hasanudin sekira pukul 18.00 WIT, 7 Agustus 2024.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis menyatakan bahwa saat kejadian dua korban melaju kencang dari arah lampu merah Timika Mall menggunakan sepeda motor Yamaha Scoopy warna Biru TNKB PA 2504 HC. Namun setibanya di TKP, sepeda motor yang dikendarai MI hilang kendali dan menabrak median jalan, sehingga keduanya terjatuh.

"Dua korban sempat dievakuasi tim Patroli Polsek Mimika Baru ke RSUD Timika, tapi kemudian pihak medis menyatakan pengendara dan penumpangnya meninggal dunia," ujarnya.

MI yang mengendarai sepeda motor mengalami luka robek pada lengan tangan kanan, luka robek pada pelipis mata kanan, serta luka robek di samping bibir sebelah kanan. Sedangkan korban yang dibonceng alami luka memar dan lebam pada mata sebelah kiri, luka lecet pada dahi sebelah kiri, serta luka lecet pada lutut kaki kanan

"Hasil analisa diduga akibat mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak pembatas jalan tengah," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi