SALAM PAPUA (NABIRE) – Gubernur Papua Tengah Meki Fritz
Nawipa menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan audit internal
terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire.
Meki Nawipa mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan telah melakukan supervisi terhadap RSUD
Nabire.
Dari hasil supervisi tersebut maka Dia memerintahkan agar Bupati
Nabire melakukan audit internal terhadap RSUD tersebut. Dalam hal ini disampaikan
bahwa RSUD Nabire tetap berada di bawah kendali Pemkab Nabire bukan Pemprov Papua
Tengah.
“RSUD itu tetap milik Pemkab Nabire, bukan Pemprov, dan kami
sampai hari ini hanya melakukan supervisi. Berdasarkan hasil dari supervisi tim
Pemprov ke RSUD Nabire, maka direkomendasikan agar Pemkab Nabire melakukan
audit internal terhadap RSUD Nabire. Silakan dapat menggandeng BPKP atau
akuntan publik dalam melakukan audit internal dimaksud,” ujarnya kepada awak
media, Senin (26/5/2025).
Untuk diketahui, pada tanggal 23 April 2025 lalu, telah dilakukan
rapat koordinasi dan konsultasi antara Gubernur Papua Tengah dengan Bupati
Nabire terkait persoalan RSUD Nabire.
Dari rapat koordinasi tersebut, diputuskan bahwa Pemkab
Nabire tetap sebagai pemilik dan yang bertanggungjawab atas RSUD Nabire. Sementara
Pemprov Papua Tengah akan melakukan supervisi secara bertahap selama 2 tahun ke
depan.
Penulis/Editor: Jimmy