SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi I DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol Mimika.

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alvian Belyanan mengatakan bahwa RDP dilaksanakan untuk mengevaluasi realisasi penggunaan dana hibah senilai Rp 140.910.206.500.000 dari Pemkab ke KPU Mimika. Komisi I juga mengecek sejauh mana KPU telah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran negara tersebut.

"Dalam RDP Kesbangpol dan KPU sudah disampaikan realisasi penggunaan dana hibah itu. Atas laporan itu kami nilai sangat wajar dan kita mampu melaksanakan Pemilu dan Pilkada tahun 2024," kata Alvian usai RDP, Kamis (26/6/2025).

Selain untuk persiapan realisasi dana hibah, RDP juga mengevaluasi tahapan yang telah dilakukan.

Ternyata berdasarkan laporan KPU dan Bawaslu, masih ditemui berbagai kendala, seperti terkait penempatan TPS, jumlah DTP yang masih rancu dan tidak sesuai dengan data yang diperoleh di Kementerian Dalam Negeri.

"Hal-hal seperti inilah yang harus kita benahi bersama untuk persiapan Pemilu ke depannya. Kami dari Komisi I yang memiliki tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan ini secara baik ke depannya," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Mengingat realisasi dana hibah telah terserap dengan baik, maka diharapkan KPU secepatnya melimpahkan LPJ ke Pemkab Mimika.

"Tadi kami sudah arahkan untuk LPJ harus dibuat dan KPU juga sampaikan sudah siap dan akan dilimpahkan," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy