SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi I DPRK Mimika menggelar
rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan Kesbangpol Mimika.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alvian Belyanan mengatakan bahwa
RDP dilaksanakan untuk mengevaluasi realisasi penggunaan dana hibah senilai Rp
140.910.206.500.000 dari Pemkab ke KPU Mimika. Komisi I juga mengecek sejauh
mana KPU telah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran negara
tersebut.
"Dalam RDP Kesbangpol dan KPU sudah disampaikan realisasi
penggunaan dana hibah itu. Atas laporan itu kami nilai sangat wajar dan kita
mampu melaksanakan Pemilu dan Pilkada tahun 2024," kata Alvian usai RDP, Kamis
(26/6/2025).
Selain untuk persiapan realisasi dana hibah, RDP juga
mengevaluasi tahapan yang telah dilakukan.
Ternyata berdasarkan laporan KPU dan Bawaslu, masih ditemui
berbagai kendala, seperti terkait penempatan TPS, jumlah DTP yang masih rancu
dan tidak sesuai dengan data yang diperoleh di Kementerian Dalam Negeri.
"Hal-hal seperti inilah yang harus kita benahi bersama
untuk persiapan Pemilu ke depannya. Kami dari Komisi I yang memiliki
tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menyelesaikan
kekurangan-kekurangan ini secara baik ke depannya," kata politisi PDI Perjuangan
ini.
Mengingat realisasi dana hibah telah terserap dengan baik, maka
diharapkan KPU secepatnya melimpahkan LPJ ke Pemkab Mimika.
"Tadi kami sudah arahkan untuk LPJ harus dibuat dan KPU
juga sampaikan sudah siap dan akan dilimpahkan," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy