SALAM PAPUA (PANIAI) — BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris aparatur kampung di Kabupaten Paniai. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Paniai, Yampit Nawipa, didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, di Kantor Bupati Paniai.

Kegiatan ini bertujuan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat Paniai terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga keluarganya.

Sementara itu, Bupati Paniai, Yampit Nawipa, mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS dalam memperluas cakupan kepesertaan di wilayah Kabupaten Paniai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pekerja formal maupun informal di Kabupaten Paniai meningkat untuk aktif mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Paniai dalam optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi