SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memastikan telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dari Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris DPRK Mimika, Gat Tebay, A.P., menjelaskan bahwa saat ini empat komisi DPRK masih melakukan studi banding, namun dokumen KUA sudah diterima dan siap didistribusikan kepada seluruh anggota dewan.

“Jadwalnya dewan masih melakukan studi banding, namun dokumen KUA APBD 2026 telah kami terima. Selanjutnya kami perbanyak dan bagikan kepada semua anggota DPRK,” ujar Gat, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, sementara ini dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) belum diserahkan oleh Pemkab Mimika, namun diperkirakan akan diterima dalam dua hari ke depan.

“Untuk dokumen PPAS belum kami terima, tapi biasanya dua hari ke depan sudah diserahkan. Setelah itu dewan akan mulai mempelajari materi KUA-PPAS APBD 2026, usai kegiatan studi banding,” jelasnya.

Terkait jadwal pembahasan, Gat menyebut bahwa waktu untuk mempelajari dokumen tidak ditentukan secara khusus. Namun, ia memperkirakan seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD akan rampung pada 25 November 2025.

“Kami perkirakan pada tanggal 25 November 2025 seluruh tahapan, termasuk paripurna penetapan APBD 2026, sudah selesai dilaksanakan,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi