SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Mimika memastikan telah menerima dokumen Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) dari Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai dasar penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris DPRK Mimika, Gat Tebay, A.P., menjelaskan bahwa
saat ini empat komisi DPRK masih melakukan studi banding, namun dokumen KUA
sudah diterima dan siap didistribusikan kepada seluruh anggota dewan.
“Jadwalnya dewan masih melakukan studi banding, namun
dokumen KUA APBD 2026 telah kami terima. Selanjutnya kami perbanyak dan bagikan
kepada semua anggota DPRK,” ujar Gat, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, sementara ini dokumen Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) belum diserahkan oleh Pemkab Mimika, namun
diperkirakan akan diterima dalam dua hari ke depan.
“Untuk dokumen PPAS belum kami terima, tapi biasanya dua
hari ke depan sudah diserahkan. Setelah itu dewan akan mulai mempelajari materi
KUA-PPAS APBD 2026, usai kegiatan studi banding,” jelasnya.
Terkait jadwal pembahasan, Gat menyebut bahwa waktu untuk
mempelajari dokumen tidak ditentukan secara khusus. Namun, ia memperkirakan
seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD akan rampung pada 25 November
2025.
“Kami perkirakan pada tanggal 25 November 2025 seluruh
tahapan, termasuk paripurna penetapan APBD 2026, sudah selesai dilaksanakan,”
ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi