SALAM PAPUA (TIMIKA) — Polres Mimika bersama personel gabungan Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah dan TNI melakukan patroli serta pendataan terhadap masyarakat yang mengungsi dari Kampung Kapiraya, Wumuka, dan Wakia. Pengungsian ini terjadi setelah insiden tapal batas di Kampung Mogodagi, Distrik Mimika Barat Tengah.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, para pengungsi saat ini tersebar di tiga titik utama, yaitu: Logpon (Dermaga) Kapiraya, Muara/Pantai Wumuka, Muara/Pantai Uta. Total jumlah pengungsi mencapai 115 kepala keluarga (KK) atau sekitar 600 jiwa, dengan rincian:

Kampung Kapiraya: 89 KK/319 jiwa, Kampung Wumuka: 55 KK dan Kampung Wakia: 19 KK (mengungsi bersama warga Wumuka).

“Secara fisik masyarakat masih dalam keadaan sehat. Mereka tinggal di tenda-tenda darurat di kawasan pantai. Namun kondisi lingkungan pengungsian sangat buruk, ditandai minimnya sanitasi, keterbatasan air bersih, serta pasokan bahan makanan yang sangat terbatas,” ujar Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam rilis resmi Minggu (30/11/2025).

Meski begitu, seluruh area pengungsian dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas sepanjang perjalanan menuju lokasi pengungsian maupun di titik pengungsian. Pendataan warga pengungsi juga melibatkan Sekretaris Distrik Mimika Barat Tengah.

“Dengan kondisi seperti ini, diperlukan langkah cepat serta koordinasi intensif dengan Pemkab Mimika, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk penanganan segera terutama distribusi bahan makanan dan obat-obatan,” imbuh Kapolres.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi