SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob
menanggapi maraknya euforia masyarakat terkait rencana pemekaran kampung di
wilayah Kabupaten Mimika.
Ditemui usai membuka Festival Budaya Amungme-Kamoro
Bernuansa Nusantara di halaman GOR Futsal Jalan Poros SP5, Jumat (7/11/2025),
Bupati Rettob menjelaskan bahwa pemekaran kampung masih sebatas usulan dan saat
ini sedang dalam tahap kajian.
“Itu fenomena biasa, karena berkaitan dengan pengelolaan
dana desa dan hal-hal lainnya,” ujar Bupati Rettob ketika dimintai tanggapan
soal antusiasme masyarakat terhadap pemekaran kampung.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kewenangan
untuk menetapkan pemekaran kampung berada di tangan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), bukan pemerintah kabupaten.
“Yang menentukan pemekaran itu Kemendagri, bukan kita,”
tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

