SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob menanggapi maraknya euforia masyarakat terkait rencana pemekaran kampung di wilayah Kabupaten Mimika.

Ditemui usai membuka Festival Budaya Amungme-Kamoro Bernuansa Nusantara di halaman GOR Futsal Jalan Poros SP5, Jumat (7/11/2025), Bupati Rettob menjelaskan bahwa pemekaran kampung masih sebatas usulan dan saat ini sedang dalam tahap kajian.

“Itu fenomena biasa, karena berkaitan dengan pengelolaan dana desa dan hal-hal lainnya,” ujar Bupati Rettob ketika dimintai tanggapan soal antusiasme masyarakat terhadap pemekaran kampung.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan pemekaran kampung berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pemerintah kabupaten.

“Yang menentukan pemekaran itu Kemendagri, bukan kita,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi