SALAM PAPUA (TIMIKA) – Delapan fraksi di DPRK Mimika menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi APBD.

RAPBD senilai Rp 5.644.590.782.243 tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pendapat Akhir Fraksi dan Penutupan Pembahasan RAPBD 2026, yang digelar di ruang paripurna DPRK, Kamis (26/11/2025).

Paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, kepada Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

“Selanjutnya kita bawa ke Pemprov Papua Tengah untuk dievaluasi dan disahkan, sehingga seluruh program dapat dimulai pada Januari 2026 dan penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujar Emanuel Kemong.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan bahwa persetujuan RAPBD ini merupakan puncak dari proses legislasi dan penganggaran yang berjalan secara intensif, terbuka, dan konstruktif.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada TAPD dan seluruh OPD yang telah bekerja siang dan malam untuk menyiapkan serta menindaklanjuti masukan dewan,” ucap Primus.

Ia juga mengapresiasi Tim Banggar dan seluruh fraksi yang telah menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan secara optimal.

Sementara itu, Emanuel Kemong menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan DPRK dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2026.

“Mari kita tetap bersinergi membangun Mimika. Hari ini disahkan, maka besar harapan seluruh pembangunan dapat mulai fokus berjalan pada Januari 2026,” tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi