SALAM PAPUA (NABIRE) – Seorang jurnalis media daring Nadi
Papua, bernama Mis Murib, mendapat ancaman dan teror verbal dari orang tak
dikenal (OTK) melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 11 November 2025.
Pemimpin Redaksi sekaligus Pendiri Nadipapua.com, Yohanes
Gobai, dalam siaran pers yang diterima redaksi Salampapua.com, Rabu
(12/11/2025), menyatakan mengecam keras tindakan teror tersebut dan menegaskan
bahwa intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk ancaman langsung terhadap
kebebasan pers di Tanah Papua.
Menurut Yohanes, pesan ancaman diterima Mis Murib sekitar
pukul 23.57 WIT dari nomor +62 813-9778-8444 dengan identitas WhatsApp
bertuliskan Seven Action. Pesan tersebut bernada kasar dan berisi ancaman
penjara serta tuduhan tidak berdasar.
Isi pesan pertama berbunyi: “Mis Murib, akhirnya tiba juga
sialnya ko. Sebentar lagi ko masuk penjara. Sok suci to, makang pancuri pigi
paksa pengusaha tambang bayar 100 juta to, hahaaa manusia iblis.”
Tak lama berselang, pukul 00.05 WIT, pesan lain kembali
dikirim dari nomor yang sama:
“Tinggal tunggu laki-laki hati iblis punya nama Mis Murib
makang pancuri. Naik di media sosial dan laporan... Nao-nao.”
Yohanes menjelaskan, pesan teror ini dikirim setelah Nadi
Papua mempublikasikan berita berjudul “Kali Usir Keruh, Aparat Bungkam: Menguak
Bisnis Ilegal di Hulu Siriwo” pada hari yang sama. Berita tersebut menjadi
perbincangan hangat di berbagai grup WhatsApp di wilayah Papua Tengah.
“Isi pesan itu merupakan bentuk teror terhadap jurnalis yang
sedang menjalankan tugasnya, dan serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan
informasi yang benar,” tegas Yohanes.
Ia mendesak Polres Nabire dan Polda Papua Tengah segera
menelusuri serta menangkap pelaku yang menggunakan nomor tersebut.
“Kami tidak akan mundur. Teror dan ancaman tidak akan
menghentikan kami menjalankan kerja jurnalistik yang jujur dan faktual,”
ujarnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

