SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aksi pencurian terjadi di Pasar Sentral Timika, tepatnya di Lapak Blok A2 Lantai 1, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIT. Sejumlah barang berharga milik seorang pedagang raib digondol maling saat korban tertidur di lapaknya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp15 juta, perhiasan emas seberat kurang lebih 100 gram, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi saat korban tengah tertidur sehingga pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Betul, ada pencurian di salah satu lapak di Pasar Sentral dan sudah direspons oleh anggota Polsek Mimika Baru,” ujar AKP Putut saat dikonfirmasi salampapua.com, Selasa (27/1/2026).

AKP Putut merinci, perhiasan emas milik korban yang hilang terdiri dari satu buah kalung seberat sekitar 10 gram, enam buah gelang dengan berat sekitar 80 gram, serta empat cincin emas seberat sekitar 10 gram.

“Total kerugian yang dialami korban berinisial SR diperkirakan mencapai Rp267.000.000,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi