SALAM PAPUA (NABIRE) – Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen PKN VI BPK RI Laode Nusria, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud.

Entry meeting ini juga diikuti para kepala daerah (gubernur, bupati/wali kota) dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Deinas Geley menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Mewakili Bapak Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI yang terus memberikan arahan dan pembinaan. Pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi momentum pembenahan agar pengelolaan keuangan semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Geley melalui sambungan seluler.

Ia menegaskan komitmen Pemprov Papua Tengah untuk terus melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan, termasuk peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal yang wajib dilaksanakan sebelum pemeriksaan dimulai sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada entitas yang akan diperiksa.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan kooperatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, BPK turut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri untuk memberikan arahan terkait kebijakan Kemendagri dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, perlindungan lahan pertanian, pengawasan lingkungan hidup sektor pertambangan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Melalui entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi