SALAM PAPUA (NABIRE) – Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah,
Deinas Geley, S.Sos., M.Si., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Bali,
Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal
Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI dan dihadiri Wakil
Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen PKN
VI BPK RI Laode Nusria, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh
Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud.
Entry meeting ini juga diikuti para kepala daerah (gubernur,
bupati/wali kota) dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku, dan Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Deinas Geley menyampaikan
apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan interim LKPD Provinsi Papua Tengah Tahun
Anggaran 2025 oleh BPK RI.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting
dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip
transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan.
“Mewakili Bapak Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah
Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK
RI yang terus memberikan arahan dan pembinaan. Pemeriksaan ini bukan sekadar
evaluasi, tetapi juga menjadi momentum pembenahan agar pengelolaan keuangan
semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Geley melalui sambungan seluler.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Papua Tengah untuk terus
melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan, termasuk peningkatan
kapasitas aparatur serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP).
“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah bersikap
kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam
penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dapat
berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah
Satria Perwira, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan tahapan awal yang
wajib dilaksanakan sebelum pemeriksaan dimulai sesuai Standar Pemeriksaan
Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, serta
kriteria pemeriksaan kepada entitas yang akan diperiksa.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan komitmen
pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan secara transparan dan
kooperatif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah
yang akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, BPK turut menghadirkan Wakil
Menteri Dalam Negeri untuk memberikan arahan terkait kebijakan Kemendagri dalam
mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,
peningkatan pendapatan asli daerah, perlindungan lahan pertanian, pengawasan
lingkungan hidup sektor pertambangan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan
daerah.
Melalui entry meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan
LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan nilai tambah bagi
peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

