SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mengejutkan, berdasarkan hasil
pengungkapan Satreskrim Polres Mimika, lima pelaku perampokan di salah satu
kios di Nawaripi pada 7 Februari 2026 malam ternyata masih berstatus sebagai
pelajar.
Hal ini terungkap setelah kelima pelaku ditangkap pada 13
Februari 2026 siang di wilayah SP4 dan SP1. Dari hasil interogasi, mereka
diketahui masih tercatat sebagai pelajar SMP dan SMA di sejumlah sekolah di
Mimika. Bahkan saat diamankan, para pelaku masih mengenakan seragam Pramuka.
“Lima pelaku berinisial FW (18), SJK (15), RLT (16), KLO
(15), dan ADK (16). Semuanya masih berstatus sebagai pelajar,” ungkap Kapolres
Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas, Iptu Hempy Ona,
Sabtu (14/2/2026).
Tak hanya melakukan perampokan terhadap pemilik kios di
Nawaripi yang rekaman CCTV-nya sempat tersebar luas, kelima pelajar tersebut
juga diduga telah melakukan serangkaian aksi kejahatan serupa di wilayah SP1
dan SP4 sebelumnya.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Basmi Bandit (Babat) yang
dipimpin Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono.
“Lima pelajar ini sudah diamankan untuk diproses hukum. Kami
berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan
bersama,” tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

