SALAM PAPUA (TIMIKA) – Nobertus Dhendy Restu Prayogo resmi
menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari)
Mimika, menggantikan Royal Sitohang yang mendapat promosi sebagai Kasie
Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura.
Serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejari Mimika,
Jumat (6/2/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I
Putu Eka Suyantha. Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Seksi, Kasubag
Pembinaan, Ketua LAD Daerah Mimika beserta anggota, serta seluruh jajaran
pegawai Kejari Mimika.
Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha, dalam rilisnya
menyampaikan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung
Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan
Republik Indonesia tertanggal 31 Desember 2025.
Sebelum bertugas di Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo
menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi
Tenggara.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera
menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah Kabupaten
Mimika, serta melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas dalam
mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier
dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dalam
rangka meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Mutasi itu hal biasa dalam setiap instansi. Saya ucapkan
terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama ini. Saya juga
sampaikan selamat datang untuk pejabat yang baru,” ujar I Putu Eka.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

