SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial JB alias James (35) menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru setelah mengakui perbuatannya menganiaya seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 12 Februari 2026 malam di Jalan Freeport Lama, Kelurahan Kebun Sirih Timika.

“Pelaku penganiayaan terhadap petugas DLH sudah menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru. Ini berarti yang bersangkutan mau bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, Sabtu (14/2/2026).

JB mengaku melakukan penganiayaan tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Korban sempat melakukan perlawanan, namun dalam situasi setengah sadar, pelaku menebaskan parang hingga melukai tangan dan beberapa bagian tubuh korban.

“Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke RSUD karena mengalami luka serius. Jari tangan kiri korban bahkan nyaris putus,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi