SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial JB alias
James (35) menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru setelah mengakui perbuatannya
menganiaya seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 12
Februari 2026 malam di Jalan Freeport Lama, Kelurahan Kebun Sirih Timika.
“Pelaku penganiayaan terhadap petugas DLH sudah menyerahkan
diri ke Polsek Mimika Baru. Ini berarti yang bersangkutan mau bertanggung jawab
atas perbuatannya,” ujar Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, Sabtu
(14/2/2026).
JB mengaku melakukan penganiayaan tersebut dalam kondisi
dipengaruhi minuman keras. Korban sempat melakukan perlawanan, namun dalam
situasi setengah sadar, pelaku menebaskan parang hingga melukai tangan dan
beberapa bagian tubuh korban.
“Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke RSUD karena
mengalami luka serius. Jari tangan kiri korban bahkan nyaris putus,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses
hukum lebih lanjut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

