SALAM PAPUA (NABIRE) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nabire
menggelar sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi
aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur
Papua Tengah sementara, kawasan Bandara Lama Nabire, Jumat (13/3/2026).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta
kepatuhan aparatur dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat
tata kelola administrasi perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.
Asisten III Setda Papua Tengah, Viktor Fun, yang mewakili
Gubernur Papua Tengah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DJP atas
dukungan, pendampingan, serta pembinaan yang terus diberikan kepada pemerintah
daerah.
Menurutnya, pajak merupakan sumber utama pembiayaan
pembangunan nasional yang digunakan untuk mendanai berbagai program penting,
seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan
kesehatan, serta program kesejahteraan masyarakat.
“Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan
bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia, terlebih
sebagai aparatur pemerintah yang harus memberikan teladan bagi masyarakat,”
ujar Viktor Fun.
Ia juga mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Papua
Tengah untuk memanfaatkan kegiatan asistensi ini secara optimal agar proses
pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan benar, mudah, dan tepat waktu
sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan aparatur Pemprov Papua Tengah semakin meningkat.
Menurut Viktor, aparatur pemerintah diharapkan dapat menjadi
contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak sebagai bentuk
dukungan nyata terhadap pembangunan bangsa dan kemajuan daerah Papua Tengah.
“Kepatuhan kita dalam membayar dan melaporkan pajak
merupakan wujud nyata kontribusi dalam mendukung pembangunan bangsa dan
kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

