SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik
(TKA) bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD)
di Kabupaten Mimika saat ini berlangsung secara bertahap. Dinas Pendidikan
(Disdik) Mimika memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal, termasuk di
wilayah pedalaman.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Petrus Cahyono
Balubun, mengatakan pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP sudah berjalan, namun
tidak dilakukan serentak di seluruh sekolah. Begitu pula untuk jenjang SD,
sebagian sekolah telah melaksanakan ujian, sementara sekolah lainnya
dijadwalkan mengikuti TKA pada pekan depan.
“Untuk TKA jenjang SMP sementara berjalan, memang bertahap
tidak serentak. Untuk jenjang SD pun ada sekolah yang sudah TKA, namun ada juga
yang melakukan TKA di minggu depan,” ujar Petrus, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, seluruh sistem pelaksanaan TKA kini
menggunakan metode berbasis komputer. Dengan sistem tersebut, pelaksanaan ujian
diharapkan lebih efektif, tertib, dan mempermudah proses evaluasi hasil belajar
siswa.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pelaksanaan TKA telah selesai dilaksanakan di
seluruh sekolah di Mimika.
“Kalau untuk SMA dan SMK itu sudah berjalan dari awal bulan,
dan semua sekolah SMA dan SMK telah menyelesaikan TKA ini,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan di wilayah pedalaman, Petrus menegaskan
Disdik Mimika telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung agar TKA tetap
berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan perangkat laptop
serta dukungan jaringan internet guna menunjang pelaksanaan ujian berbasis
komputer di sekolah-sekolah pedalaman.
“Di wilayah pedalaman TKA tetap menggunakan sistem, maka itu
kami sudah menyiapkan laptop dan jaringan di wilayah tersebut,” tutupnya.
Disdik Mimika berharap pelaksanaan TKA di seluruh jenjang
pendidikan dapat berjalan sukses dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan
mutu pendidikan di Kabupaten Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

