Rakor Bersama Kemenko Polkam, MRP Papua Tengah Usulkan Pembentukan Kementerian Khusus Otsus Suasana Rakor Analisis Pedalaman Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan MRP yang digelar bersama Kemenko-Polkam, Rabu (29/7/2026) (salampapua.com/Acik)

Rakor Bersama Kemenko Polkam, MRP Papua Tengah Usulkan Pembentukan Kementerian Khusus Otsus

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengajukan usulan strategis kepada Pemerintah Pusat untuk membentuk sebuah kementerian khusus yang menangani pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).

Usulan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis Pedalaman Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan MRP yang digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko-Polkam) RI di Hotel Swiss-Belinn, Timika, Rabu (29/7/2026).

Rakor yang bertajuk "Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan MRP Dalam Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Tata Kelola Otsus Papua" ini dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam RI, Brigjen TNI Rully Chandrayadi. Turut hadir Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, serta sejumlah pimpinan MRP, perwakilan Pemkab Mimika seperti Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Herry Onawame dan Kabag Hukum Muh. Jambia Wadah Sao, serta jajaran Polres Mimika termasuk Wakapolres Kompol Junan Plitomo.

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengatakan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi agar tugas-tugas khusus MRP dalam persolan Otsus dapat terakomodir dengan baik.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah perlunya upgrade kelembagaan dari sekadar lembaga daerah menjadi kementerian setingkat nasional.

"Bukan lagi hanya membentuk lembaga-lembaga, tapi diharapkan pemerintah pusat bisa membentuk kementerian khusus untuk pelaksanaan Otsus. Bukan hanya untuk Papua, tapi juga untuk daerah Otsus lainnya di Indonesia," tegas Agustinus.

Menurutnya, pembentukan kementerian khusus akan menjadi penggerak utama dalam menyukseskan penyelenggaraan Otsus, memastikan bahwa dana dan kebijakan yang digulirkan benar-benar tepat sasaran dan efektif.

Selain aspek kelembagaan, MRP juga menyoroti isu krusial lainnya, yakni kewenangan dan keamanan.

Agustinus menekankan bahwa sebagai representasi masyarakat adat Tanah Papua, MRP harus diberikan kewenangan seluas-luasnya dalam pengelolaan Otsus.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan keamanan di Papua masih sering menjadi kendala dalam pelayanan publik dan pembangunan, sehingga perlu penanganan komprehensif.

Hadirnya perwakilan Kemenko Polkam dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dalam mengevaluasi dan memperkuat implementasi Otsus di Tanah Papua. Hasil dari Rakor ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan strategis di tingkat pusat demi kesejahteraan masyarakat Papua.

"Itulah sebagian hal yang kami sampaikan. Saya sampaikan terima kasih kepada Kemenko Polhukam yang sudah hadir dalam kegiatan ini dan mendengarkan aspirasi kami," pungkas Agustinus.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy