SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau menyatakan kesiapan lembaganya untuk segera mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Penyediaan Air Minum dan Air Limbah Domestik.
Langkah ini dinilai krusial sebagai payung hukum guna menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Mimika terhadap akses air bersih.
Hal tersebut disampaikan Primus usai menghadiri pertemuan konsultasi Ranperda terkait di Swiss Beliin Hotel, Timika, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaan Perumda pengelola air minum sangat penting untuk mengatasi persoalan infrastruktur dasar yang telah lama menjadi keluhan warga.
"Kami di DPRK tentunya siap membahas Ranperda Perumda ini kalau memang sudah disiapkan oleh Pemkab. Bagaimana pun persoalan air bersih ini merupakan kerinduan dari seluruh masyarakat Mimika," ujarnya.
Primus memberikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Mimika yang telah berupaya keras mendorong lahirnya regulasi pengelolaan air tersebut.
Namun, ia juga menyisipkan catatan penting terkait aspek ketenagakerjaan dalam operasional Perumda nantinya.
Primus menekankan bahwa pendirian Perumda harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja. Ia mengusulkan agar dalam struktur kepegawaian Perumda, prioritas diberikan kepada putra-putri asli daerah.
"Tadi yang saya usulkan adalah supaya melalui Perumda ini juga bisa mengakomodir tenaga kerja anak-anak asli atau Orang Asli Papua (OAP)," kata Primus.
Ia secara spesifik menyebutkan bahwa tenaga kerja yang direkrut hendaknya berasal dari suku Amungme dan Kamoro, serta suku-suku asli lainnya yang bermukim di Timika.
Harapannya, selain menjamin ketersediaan air bersih, kehadiran Perumda ini juga dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat setempat.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy