Bupati Mimika Jawab Pandangan Fraksi DPRK, Fokus Optimalisasi PAD Dan Layanan Dasar Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Senin (28/9/2026)(Salampapua.com/Evita)

Bupati Mimika Jawab Pandangan Fraksi DPRK, Fokus Optimalisasi PAD Dan Layanan Dasar

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akaz, bersama Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme. Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRK Mimika, Bupati Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, Plt Sekwan Sriyanti Ramping, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Dalam jawabannya, Johannes menegaskan arah kebijakan fiskal daerah tetap diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat sesuai visi RPJMD Mimika 2025–2029, yakni “Terwujudnya Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Trampil, Objektif, dan Berdaya Saing Menuju Gerbang Mas”.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp588,5 miliar. Upaya yang dilakukan antara lain melalui intensifikasi pajak, digitalisasi pembayaran, integrasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta program gebyar pajak.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyaluran dana bagi hasil sekaligus menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang sah, termasuk dari PT Freeport Indonesia.

Menjawab pandangan fraksi terkait sektor pendidikan, pemerintah menegaskan komitmen pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu guru, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Beasiswa bagi mahasiswa orang asli Papua (OAP) diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2026.

Di bidang kesehatan, RSUD Mimika tetap diposisikan sebagai rumah sakit rujukan dengan dukungan tenaga dokter spesialis, obat-obatan, serta sarana dan prasarana dasar.

Sementara di sektor infrastruktur, pemerintah memprioritaskan pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, jaringan air bersih, serta drainase. Pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan melalui bantuan permodalan, pendampingan UMKM, dan subsidi pembuatan akta koperasi bagi masyarakat asli Papua.

Johannes juga menyebut transportasi darat, laut, dan udara sebagai bagian penting dalam pembangunan Mimika, khususnya untuk membuka akses masyarakat di wilayah terpencil.

Menanggapi persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pemerintah bersama TNI-Polri melakukan pendataan terhadap pengungsi di Distrik Kiwirok serta memastikan pemenuhan kebutuhan pangan dan layanan kesehatan.

Ia menambahkan, pemerintah harus melakukan efisiensi belanja daerah menyusul penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Karena itu, penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif tetap menjadi arah utama alokasi dana otonomi khusus,” tegas Johannes.

Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRK Mimika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi