SALAM PAPUA (TIMIKA) – Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Mimika Tahun Anggaran 2026 diskors setelah sejumlah fraksi mempersoalkan tidak dibacakannya nota keuangan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Kamis (24/9/2026), dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akaz dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, Plt Sekretaris DPRK Mimika Sriyanti Ramping, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat yang dihadiri anggota DPRK Mimika tersebut berlangsung dengan sejumlah interupsi. Sejumlah fraksi menyatakan keberatan karena nota keuangan yang dinilai menjadi salah satu dasar pembahasan rancangan perubahan APBD belum disampaikan.
Fraksi Demokrat melalui Herman Tangke Pare mempertanyakan angka dasar yang digunakan dalam pembahasan perubahan APBD, apakah Rp5,9 triliun atau Rp6,1 triliun.
Hal senada disampaikan Fraksi Golkar melalui Iwan Anwar. Menurutnya, tanpa kepastian angka, pembahasan berpotensi kehilangan arah dan menimbulkan kekeliruan dalam pengambilan keputusan.
“Kalau tidak ada angka yang jelas, bagaimana kami bisa memberikan pandangan fraksi?” ujar Iwan.
Interupsi kemudian berlanjut dan sejumlah anggota DPRK mempertanyakan kesiapan TAPD dalam menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk pembahasan.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau kemudian menyimpulkan bahwa pembahasan perlu ditunda hingga TAPD memberikan kepastian terkait nota keuangan.
“Kami skor sidang ini hingga besok. Kita pastikan akan lanjut setelah salat Jumat. Namun tentunya sesuai permintaan, TAPD siapkan notanya,” kata Primus.
Saat dikonfirmasi setelah sidang diskors, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong namun belum memberikan keterangan resmi.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi